Palembang, Aksara News – Putri Wulandari (31) warga Jalan Irigasi, Kecamatan Semarang Borang, Palembang, didampingi suaminya Suharso mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna melaporkan perkara penganiayaan.
Korban melaporkan terlapor inisial I yang diduga melakukan penganiayaan yang terjadi di rumahnya, Senin (16/1/) sekira pukul 10.00 WIB persis didepan rumah.
Suami korban bernama Suharso menjelaskan bahwa kejadian berawal terlapor yang mendatangi rumah korban di tempat kejadian perkara (TKP) dengan tujuan mencari dirinya yang sedang berada di kantor.
“Datang kerumah kami, marah-marah tidak jelas. Sedangkan saya merasa tidak ada salah dengan terlapor, saat datang kerumah ketika istri saya mau menelpon saya langsung dirampas dan dibanting,” katanya, Rabu (18/1).
Tidak hanya itu istrinya pun dicakar di bagian wajah, leher dan bahu serta terlapor di injak oleh terlapor. “Tidak hanya istri saya, anak saya juga menjadi korban, mungkin saat itu terlapor hendak melempar istri saya dengan batu tapi malah mengenai lengan anak saya,” jelasnya.
Masih katanya bahwa antara dia dan terlapor sempat mempunyai hubungan keluarga jauh tapi itu tidak lagi. “Sempat ada hubungan keluarga, tapi sekarang tidak lagi,” katanya.
Lalu, terlapor ini sudah mempunyai niat dari rumahnya untuk melakukan hal tersebut. “Saya tahu rumah terlapor ini jauh dari rumah saya, sehingga dia ini niat sekali melakukan hal itu. Bahkan sendalnya tertinggal di rumah saya,” katanya.
Tidak terima makanya menemani istrinya untuk melaporkan kejadian. “Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya kejadian penganiayaan ringan yang dialami korban.