BANYUASIN — Dua pelaku yang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu diamankan Polsek Mariana Polres Banyuasin. Kedua pelaku yakni SAT (38) dan DAG (22).
Kedua pelaku berhasil diamankan bermula ketika Kapolsek Mariana AKP Marzuki mendapati informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mariana Ilir.
“Mendapat informasi tersebut Kapolsek Mariana langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda Yon Subakti SH beserta anggota untuk mendalami informasi tersebut,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.
Lalu, pada tanggal 10 Juni 2024 sekira pukul 10.30 WIB lanjut AKP Sutedjo, Unit Reskrim yang di pimpin Ipda Yon langsung menuju rumah pelaku SAT yang berada dijalan Sabar Jaya RT 17 RW 003 Kel Mariana Kecamatan Banyuasin I untuk melakukan penggeledahan.
“Dan didapati dikamar rumah pelaku tersebut 7 paket kecil dengan berat bruto 5.94 gram yang terdiri dari 6 plastik kecil, 1 paket besar, uang sebesar Rp 1.300.000,00, 1 unit handphone merk oppo warna biru muda, 3 kantong Plastik klip dan 3 buah korek api,” jelas AKP Sutedjo.
Kemudian Unit reskrim Polsek Mariana mengamankan barang bukti yang dibuang oleh pelaku DAG di kloset yaitu 1 kantong plastik kecil dengan berat bruto 4.59 gram yang dalam 11 paket yang terdiri dari 9 paket kecil dan 2 paket besar dan uang sebesar Rp. 157.000,00.
“Kedua pelaku berikut barang bukti yang telah disita dibawa ke Polsek Mariana untuk dilakukan penyidikan sesuai proses hukum yang berlaku,” terang AKP Sutedjo.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banyuasin dengan memberantas peredaran narkoba, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkotika sehingga upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan dengan efektif
“Diharapkan dengan berhasilnya penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan juga dapat mengurangi angka peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin,ā€¯pungkas dia. (Adm)