Banyuasin – Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yakni NS (25) warga RT 06 Dusun II Desa Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 1 Agustus 2024 pukul 02.00 WIB di rumah
Pelapor yang beralamat di Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo membenarkan bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan dan satu dari tiga pelaku telah diamankan.
Kejadian tersebut bermula pada saat pelaku NS bersama dua temannya yang masih dalam pencarian yakni AT dan BI melaksanakan aksinya pada Kamis (1/8) pukul 02.00 WIB dengan merusak pintu belakang rumah korban lalu membawa pergi sepeda motor honda beat street bewarna hitam
Kemudian setelah kejadian tersebut, di pagi hari korban sadar bahwa sepeda motornya telah hilang dan pintu belakang rumahnya terlihat sudah rusak, korban langsung mendatangi Mapolsek Tanjung Lago untuk melaporkan kejadian tersebut
Selanjutnya Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo SH menginstruksikan Ipda Kanit Reskrim Miswadi Saputra SH MH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terduga tersangka kasus tersebut.
“Dari hasil penyelidikan akhirnya Unit Reskrim pada Sabtu (3/8) tepatnya pada pukul 23.30 WIB, berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku tersebut yakni NS tanpa adanya perlawanan,” jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, saat dikonfirmasi intograsi NS mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama 2 orang lainnya yakni AT dan BI yang saat ini masih dalam pencarian oleh Unit Reskrim Tanjung Lago
Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo menegaskan bahwa akan terus melakukan pencarian terhadap 2 pelaku lainnya, dan akan menindak tegas agar memberikan efek jera
“Polsek Tanjung Lago Polres Banyuasin akan terus melaksanakan patroli dan monitoring di tempat tempat kerawanan kejahatan agar menekan angka kejahatan di tengah masyarakat,” Jelas Kapolsek
“Dan bagi masyarakat yang melihat kejanggalan dan tindak pidana agar langsung melaporkannya ke polsek terdekat, dan bilamana tidak sempat agar menghubungi personil polri terdekat” Tutup Kapolsek. (Adm)