Negara Cangkang Yang Merusak Tatanan Ekonomi Indonesia Harus Dibasmi Dengan Benar Jangan Hanya Ganti Pemain

Muba33 Dilihat

Muba – Catatan Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn Praktisi Hukum/Dosen Ketua Umum PWRI

Negara Cangkang itu bukanlah negara tetapi ada didalam satu negara. Dia tidak punya rakyat, tidak punya tanah, tidak punya tentara. Yang dia punya hanya satu; kotak surat, papan nama perusahaan, dan rekening bank untuk menyembunyikan uang haram dari keringat rakyat Indonesia. Dari Singapura sampai British Virgin Islands, dari Panama sampai Cayman Islands, mereka beroperasi. Wajahnya bersih, tapi tangannya berlumuran darah ekonomi bangsa Indonesia.

Mereka adalah parasit paling kejam pada abad ini. Nikel kita dikeruk, sawit kita dibabat, batu bara kita diangkut kapal tongkang. Tapi ke mana larinya uang tersebut? Bukan ke APBN. Bukan untuk bangun sekolah di pedalaman Papua. Bukan untuk pupuk petani di Jawa. Uang itu parkir di “negara cangkang”, lalu balik lagi ke Indonesia dengan nama baru: “investasi asing”. Padahal itu uang kita sendiri yang dicuci.

“Ada Rp.11.000 Triliun. Angka ini resmi dari suara Mahfud MD saat menjabat Menko Polhukam. Uang WNI yang parkir di luar negeri, 85% hasil kejahatan ekonomi. Kalau dibagi rata ke 280 juta rakyat, setiap kepala mendapat Rp.39 juta hal ini menyedihkan. Coba bayangkan. Jika seorang buruh bisa punya motor baru. Seorang nelayan bisa beli perahu baru. Seorang ibu bisa sekolahkan 3 anak sampai sarjana dari uang tersebut. Tetaapi uang itu ditahan oleh segelintir oknum di negara cangkang.

Hal ini bukan soal pajak semata. Tetapi soal kedaulatan. Negara cangkang itu alat penjajahan gaya baru. Dulu Belanda gunakan VOC, sekarang oligarki gunakan PT Cangkang di Singapura. Dulu rempah kita diangkut ke Amsterdam, sekarang nikel kita diangkut ke Morowali, untungnya kabur ke rekening luar negeri. Apa bedanya? Sama-sama merampok. Cuma bajunya beda. Dulu kompeni, sekarang “Berdasi.”

Bagaimana cara kerjanya? Sangat licik dan sederhana. Perusahaan tambang A di Indonesia jual nikel ke perusahaan B di Singapura dengan harga murah. Harga “transfer pricing”. Di atas kertas rugi, jadi gak bayar pajak di Indonesia. Begitu sampai Singapura, perusahaan B jual lagi ke China dengan harga pasar. Keuntungan dapat mencapai Rp.5 Triliun dan ngendap di Singapura. Indonesia dapat apa? Dapat lubang tambang, dapat banjir, dapat rakyat miskin. Singapura dapat pajak. Kita dapat ampas.

Siapa yang bermain? Oknum – Oknum pengusaha hitam yang kongkalikong dengan oknum pejabat. Oknum yang takut UU Perampasan Aset disahkan. Karena begitu UU itu ketok palu, semua harta hasil kejahatan di negara cangkang bisa disita negara. Tanpa harus nunggu putusan pidana. Sita dulu, adil kemudian. Itu yang mereka takutkan. Dan itulah yang mereka jegal di DPR selama kurang lebih sudah 17 tahun.

DPR kita di mana? RUU Perampasan Aset sudah 17 tahun bolak-balik. Alasannya klasik: “melanggar HAM”, “mengganggu investasi”. HAM siapa? HAM maling? Investasi siapa? Investasi pencuci uang? Investor beneran gak takut transparansi. Yang takut cuma satu; penjahat kerah putih yang uangnya ngendon di negara cangkang. Dan anehnya, suara mereka kok kencang sekali di Senayan.

Presiden Prabowo sudah pasang badan. Hilirisasi adalah perang melawan negara cangkang. Smelter dibangun agar nikel diolah di sini. Baterai dibuat di sini. Nilai tambahnya 10 kali lipat dinikmati di sini. Tapi apa yang terjadi? Begitu smelter jadi, oknum langsung bikin skema baru. Ekspor produk setengah jadi lewat perusahaan cangkang. Untungnya tetap kabur. Artinya; selama lubang “negara cangkang” tidak ditutup, hilirisasi pun bisa diakali.

Rakyat harus paham: ini perang kemerdekaan jilid II, biar Presiden Prabowo yang melakukan Reformasi jilid dua untuk Indonesia benar Merdeka. Dulu kita perang angkat senjata lawan Belanda. Sekarang kita perang angkat UU lawan negara cangkang. Dulu darah mengalir di Surabaya, sekarang keringat rakyat mengalir ke Singapura. Kalau Bung Tomo teriak “Merdeka atau Mati”, hari ini kita harus teriak “Sita atau Mati Berdiri”. Karena kalau uang Rp.11.000T itu tidak ditarik pulang, anak cucu kita akan tetap jadi kuli di negeri sendiri.

Lihat Malaysia. Lihat Thailand. Mereka tegas. 1 MDB dibongkar, uang ditarik dari Swiss dan Cayman. Thailand sita aset Thaksin di luar negeri. Kenapa Indonesia tidak bisa? Karena kita disandera. Disandera oleh politik uang. Disandera oleh ketakutan “takut investor kabur”. Padahal investor bener justru senang kalau negara bersih. Yang kabur itu uang haram. Biarin kabur. Bagus. Untuk sekalian Cuci gudang.

Dampaknya sudah di depan mata. Gaji guru honorer Rp.300 ribu karena APBN bocor. Jalan di Kalimantan rusak karena DBH tambang digerogoti. Petani pupuk langka karena subsidi dialihkan untuk bayar utang. Semua ini muaranya satu; uang kita tidak pulang kandang. Ditahan di negara cangkang. Sementara rakyat disuruh “sabar”, “hidup sederhana”, “jangan banyak protes”. Enak sekali yang di atas.

Maka solusinya hanya satu; Basmi sampai ke akar akarnya jika pemerintah dan DPR serius. Pertama, Sahkan UU Perampasan Aset tanpa kompromi. Rampas dulu harta yang gak jelas di negara cangkang, buktikan terbalik di pengadilan. Kedua, Audit semua ekspor SDA 20 tahun terakhir. Buka data transfer pricing. Ketiga, Buat Perjanjian Bantuan Hukum dengan Singapura, Swiss, BVI. Paksa mereka buka data. Kalau nolak, putus hubungan diplomatik ekonomi. Berani gak? Kita haurs yakin bahwa Pak Prabowo berani. Yang jadi pertanyaan DPR berani apa tidak?

Jangan mau dibodohi istilah “tax avoidance itu legal”. Beda tipis antara “avoidance” dan “evasion”. Tapi bagi rakyat, hasilnya sama; negara miskin, rakyat melarat. Kalau legal tapi merusak, maka hukumnya harus diubah. Dulu perbudakan juga legal. Dulu apartheid juga legal. Legal tidak berarti benar. Yang benar Adalah; kekayaan Indonesia harus untuk rakyat Indonesia.!

Ini momentum emas, 100 tahun sekali. Kita punya Presiden yang paham militer, paham intelijen, paham geopolitik. Presiden Prabowo tidak bisa dibeli. Dia sudah kaya sebelum jadi Presiden. Dia hanya mau satu; nama baik dan warisan sejarah. Hilirisasi ditambah Berantas Mafia dan Tarik Pulang uang parker Rp.11.000T di singapura baru terjadi Indonesia Emas 2045. Tetaapi semua ini gagal kalau DPR masih jadi bemper negara cangkang. Maka rakyat harus tekan DPR. Kepung. Tagih janji sahkan UU Perampasan asset dengan cepat dan kilat, jika tidak Mahasiswa dan rakyat turun ke jalan itu baru benar. Namanya mahasiswa dan rakyat yang cerdas tidak demo ngasal.

 

Jadi, mulai detik ini, tanya ke diri sendiri dan ke wakil rakyat di Dapilmu: Anda pilih bela Negara Cangkang atau bela Negara Indonesia? Anda pilih bela rekening di Singapura atau bela perut anak di kampung? Saatnya Indonesia Berdikari. Berdikari artinya berani sita aset haram di negara cangkang. Berani lawan siapapun yang menghalangi. Karena kemerdekaan yang tidak dijaga dengan UU dan nyali, akan dirampok Kembali oleh oligarki. Dan kali ini, rampoknya berdasi, ngomongnya “demi investasi”. Lawan! Basmi.(Evan)