Banyuasin – Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim menghadiri Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 yang dibuka oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Zainul Arifin, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Palembang, Senin (15/6)
Kegiatan pengharmonisasian tersebut merupakan bagian penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah guna memastikan substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi.
Dalam rapat tersebut, Sekda Erwin bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin berdiskusi dengan tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan terkait penyempurnaan materi muatan Raperbup yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kebijakan daerah pada tahun 2026.
Tim dari Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan memberikan sejumlah masukan dan penyempurnaan terhadap substansi maupun teknik penyusunan Raperbup agar sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Proses harmonisasi dilakukan melalui pembahasan mendalam terhadap setiap ketentuan yang diatur dalam rancangan peraturan tersebut.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara hasil pengharmonisasian oleh Sekda Erwin dan pihak Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan sebagai bentuk kesepakatan atas hasil pembahasan yang telah dilakukan. Penandatanganan tersebut menjadi langkah lanjutan sebelum Raperbup diproses menuju tahapan penetapan dan pemberlakuan.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap seluruh Raperbup yang telah melalui proses harmonisasi dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Banyuasin.
Turut hadir, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum & Politik Dr Drs H Ali Sadikin MSi, Kabag Hukum Setda Banyuasin Nuraina SH MSi, Plt. Kepala BKPSDM Ishak Juharsa SKom MM Sekretaris BPKAD Suparman SH MM, Plt. Sekretaris Dinas Kominfo-SP Gusti Bakarudin SKom, Kabid Aset BPKAD Adi Irawan SE MSi, dan perwakilan dari OPD lainnya. (Adm)















