Palembang, Aksara News – Andrean (39) warga Tangerang , Banten ditangkap Anggota Reskrim Mapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang lantaran membobol toko es krim Mixue di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Jumat (14/4) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.
Tersangka membawa kabur uang tunai senilai Rp18 juta di etalase toko, tablet kasir dan handphone serta DVR CCTV dengan Total kerugian toko mencapai Rp30 juta.
Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, pelaku yang memang sudah mengetahui jika kasir toko menyimpan uang di dalam etalase dan laci.
“Pelaku masuk ke dalam toko lewat jendela lantai dua kemudian ke ruangan tempat menyimpan uang. Karena dia sudah tahu jika tempat menyimpan uang di situ makanya dia dengan mudah masuk,” kata Kapolsek Selasa 2 Mei 2023.
Motifnya, pelaku mengaku dikarenakan ingin menguasai harta dan memiliki uang tersebut. Uang yang dicuri digunakan tersangka untuk main judi slot dan berfoya-foya.
Tersangka Andrean mengaku jika dirinya melakukan aksinya menggunakan obeng untuk merusak etalase.
Untuk handphone hasil curian dia jual ke Pasar 16 Ilir senilai Rp300 ribu, sementara CCTV toko dia buang ke Sungai Musi.
Poto:
Asmuni (43) warga Dusun III, Desa Sungsang IV, Kabupaten Banyuasin ini yang mengaku polisi gadungan ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang lantaran melakukan penipuan terhadap korbannya Anriansyah (35) di Simpang Tugu KB, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Minggu (23/4) Asekitar pukul 18.30 WIB lalu.