Ibu Pembuang Bayi Perempuan di Selokan Rumah Warga Tegal Binangun Ditangkap

Hukrim237 Dilihat

Palembang, Aksara News – Ibu pembuang bayi perempuan di selokan belakang rumah warga Tegal Binangun pada pada Minggu (26/4) lalu bernama Sri Wahyuni (23), warga Jalan Tegal Binangun, Lorong Girik, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang ditangkap pihak Polsek Plaju.

Kapolsek Plaju Palembang AKP Firmansyah mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari anggota yang melakukan kembali olah TKP tiba-tiba petugas mencium aroma bau tak sedap dari ari-ari bayi tersebut tidak jauh dari TKP.

banner 500x250

“Anggota menemukan ari-ari yang telah membusuk dan dicurigai milik tersangka,” katanya, Rabu (5/4).

Menurutnya,  motif tersangka membuang bayi tersebut ke parit lantaran pacar tersangka yang tidak mau bertanggung jawab atas bayi perempuan tersebut dan takut bila orang tuanya tahu.

“Motifnya karena pacar korban tidak mau bertanggung jawab atas kelahiran bayi tersebut. Sehingga tersangka memutuskan untuk membuangnya sendiri ke parit. Serta melakukan persalinan sendiri di kamar mandi dengan memotong ari-ari menggunakan gunting,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni, gunting yang digunakan tersangka untuk proses melahirkan.

“Atas perbuatannya, tersangka kita kenakan pasal 306 junto 308 dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara,” katanya.

Tersangka Sri Wahyuni mengakui perbuatannya. “Bagaimana lagi keluarga tidak ada yang tau hubungan kami, apalagi warga. Saya takut orang tua marah dan pacar aku tidak mau bertanggung jawab,” kata Sri Wahyuni.

Dari keterangannya bahwa bayi tersebut saat dilahirkan masih bersuara.

“Posisinya saat itu masih ada suaranya 5 menit kemudian bayi itu tidak lagi bersuara dan bergerak,” terang Sri Wahyuni.

Diberitakan sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga sudah tak bernyawa di belakang salah seorang rumah warga di Jalan Tegal Binangun, Lorong Girik, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (26/3) sekitar pukul 09.30 WIB.

Bayi tersebut diperkirakan baru lahir dan berusia satu hari dengan tinggi badan lebih kurang 45 cm ditemukan oleh Yo Safat Indar Yadi alias Yusuf (45) warga setempat.

Menurut Yusuf, saat itu dirinya ingin mengambil papan yang ada di belakang rumahnya untuk menggunakan alas menjemur kasur dan pakaian.
Tiba-tiba terlihat di belakang rumahnya ada mayat bayi yang dalam keadaan tertelungkup di saluran pembuangan air.

“Saya terkejut dan langsung memanggil Ketua RT dan pihak RT bersama warga langsung melaporkannya ke Mapolsek Plaju Palembang,” kata Yusuf.

Sebelum ditemukan mayat bayi, beberapa hari terakhir di rumahnya selokan tidak mengalir. Sehingga ada kemungkinan bahwa bayi tersebut sengaja dibuang di selokan.

“Bayinya tidak dibungkus, seperti itulah kondisinya. Selokan ini sudah beberapa hari tidak mengalir jadi bayi ini bukan hanyut, tapi seperti sengaja dibuang,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *