Banyuasin, Aksara News – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan melakukan sidak pasar guna menjamin bahan pangan terbebas dari peredaran bahan berbahaya.
Sidak ini bersama pihak terkait lainnya seperti Balai Besar POM, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, SatpolPP, Polres Banyuasin, dan Kejaksaan Negeri Banyuasin, Rabu (5/4)
Tim gabungan ini di pimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs HM Yusuf MSi didampingi Kadis Koperindag Ir Erwin Ibrahim ST.MM MBA, Kadis kesehatan Dr dr Hj Rini Pratiwi M.Kes, Kadis Ketahanan Pangan Dra Masita.
Kemudian Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar SIK SH MH, PFM Ahli Madya Substansi Pemeriksaan BBPOM Aquirina Leonora SSi Apt, Camat Talang Kelapa, Salinan SSos MSi beserta perwakilan OPD lain.
“Kami telah melakukan pengambilan sampel sebanyak 15 sampel bahan makanan, seperti mie, cendol, cincau, dawet, tahu, dll dan di temukan ada 1 bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya yaitu cendol berwarna merah, sedangkan ada ditemukan lagi bahan yang dicurigai dan perlu dilakukan pengujian lab yang lebih lanjut,” kata M. Yusuf.
Selain melakukan pengujian kita juga menyita bahan pangan mengandung bahan berbahaya tersebut dan melakukan penelusuran produsen makanan tersebut dengan pihak Polres Banyuasin dengan melakukan pengecekan langsung ke tempat produksinya.
“Ini semua kita lakukan tindakan tegas agar tidak terjadi berulang ulang setiap tahun, Ini terbukti dari 15 (lima belas) sampel hanya 1 (satu) yang masih mengandung bahan berbahaya sedangkan bahan lain di tahun lalu ada, di tahun ini tidak ada lagi, agar efek jera dapat diberlakukan guna menjamin ketersedia keamanan bahan pangan di masyarakat,” tambah Erwin Ibrahim.
Selain pasar Sukajadi, sidak ini juga direncanakan dilaksanakan di pasar pasar lain dalam wilayah Kabupaten Banyuasin. (Adm)