Palembang, Aksara News – Tepergok mencuri kabel tembaga di Gudang Palembang Indah Mall (PIM), tiga orang pekerja renovasi mall langsung diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu 19 Oktober 2022.
Ketiga pelaku yakni, Santono Sianipar (26), Fernando Pasaribu (24) dan Perinto Banjarnahor (33) hanya bisa terdiam diruang SPKT Polrestabes Palembang.
Aksi pencurian kabel tembaga ini berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi ketiga pelaku saat melakukan aksi pencurian kabel tembaga tersebut.
“Kita dapatkan dari rekaman CCTV, mereka yang merupakan pekerja renovasi di Mall nekat melakukan aksi pencurian kabel tembaga. Dan dari pengakuan mereka kabel tembaga itu di potong, lalu di jual dan dibagi mereka bertiga hasilnya,” kata Karyawan PIM, Aidil Fitriansyah (34) warga Lr Mengkudu, Kecamatan Ilir Barat (IB) II yang juga mewakili PT Musi Lestari Indo Makmur.
Aidil Fitriansyah mengatakan, ketiga pelaku sudah sering melakukan pencurian tersebut.
“Mereka ini sudah empat kali melakukan pencurian kabel tembaga, dan dari pengakuan mereka bahwa mereka jual kabel tersebut demi untuk kebutuhan sehari-hari mereka,” ujar Aidil Fitriansyah.
Akibat kejadian ini, Karyawan PIM langsung membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Dengan surat kuasa dari perusahaan, saya membuat laporan polisi sekaligus menyerahkan ketiga pelaku untuk di proses secara hukum, sesuai dengan perbuatannya,” ungkap Aidil Fitriansyah.
Sementara, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya serahan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan para pelaku.
“Ada tiga pelaku yang diserahkan dan korban melalui karyawannya telah membuat laporan polisi, sehingga ketiga pelaku akan kita proses secara hukum,” tuturnya.