Palembang, Aksara News – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), menangkap dua bandit aksi jambret terhadap wanita, Ali (42) dan Sandi (27) warga Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.
Keduanya ditangkap Opsnal Unit 2 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Bachtiar dan Iptu Teddy Barata.
Aksi jambret tersebut terjadi di Jalan Bai Salim, Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Sabtu (17/9).
Keduanya diringkus saat berada di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan, Senin (10/10).
Aksi perampasan ini bermula saat korban Herawaty (45), warga Jalan Lebak Rejo, Kelurahan Sekip jaya, Kecamatan Kemuning Palembang, sedang gowes seorang diri di Jl Mayor Salim Batubara, di depan rumah makan Sambal Lalap, Sabtu (17/9) pukul 06.00 WIB.
Korban dipepet dari sebelah kanan lalu jatuh tersungkur ke aspal dan mengalami luka serius di sekujur tubuhnya setelah tas sandang yang berisi uang Rp 60 ribu dan Handphone ditarik oleh tersangka Sandi.
Tersangka kemudian berhasil kabur dan meninggalkan korban begitu saja. Tidak lama kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil membekuk kedua tersangka di tempat yang berbeda.
Awalnya petugas meringkus tersangka Sandi dan berhasil mengamankan satu unit Handphone warna biru.
Kemudian, petugas bergerak ke rumah tersangka Ali dan berhasil mengamankannya.
Di rumah tersangka Ali, polisi mengamankan sepeda motor Yamaha MX King yang dipakai saat keduanya beraksi.
“Saat kejadian korban sedang gowes dan dipepet oleh dua pelaku menggunakan sepeda motor langsung merampas tas yang berisi Handphone dan uang,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Senin (10/10) .
Tersangka Ali mengaku awalnya hanya berniat mencari sarapan pagi, namun ketika melihat korban dalam kondisi lengah muncul lah niat jahat dua bandit tersebut.
“Kami saat itu lagi keliling-keliling menggunakan motor, niatnya mau cari sarapan pagi,” katanya.
Ali menjelaskan saat itu korban seorang diri mengendarai sepeda dengan membawa tas yang ditenteng.
Melihat ada wanita yang membawa tas, lantas Ali mengajak Sandi, untuk merampas tas milik wanita tersebut.
“Ada tas, ayo kita ambil,” ujar Ali menceritakan obrolan sebelum aksi penjambretan dilakukanya.
Sandi yang saat itu dibonceng Ali pun langsung menyetujui ide jahat Ali untuk merampas tas seorang wanita tersebut.
“Kami langsung rampas tas wanita itu saat bersepeda, kami tidak tahu kalau korban terjatuh,” terang dia.
Setelah berhasil merampas tas, Ali dan Sandi langsung tancap gas kabur meninggalkan korban.
“Ada uang Rp60 ribu dan handpone android didalam tas korban,” ungkapnya.
Kata Ali, Uang itu digunakan mereka untuk membeli makanan. Sedangkan hanpone milik korban, Ali pakai sendiri.
Tersangka Sandi mengaku bawah ia dan Ali telah dua kali melakukan aksi jambret bersama.
“Sudah dua kali kami melakukan jambret, saat ini baru tertangkap,” katanya.