Curi Besi Proyek Jembatan, Gunarto Berurusan Dengan Polisi

Hukrim122 Dilihat

Palembang, Aksara News – Gunarto alias Sunarto (45) kembali tertangkap setelah melakukan pencurian besi oleh anggota Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel)

Aksi pencurian tersebut dilakukannya tempat ia kerja sebagai tukang bangunan jembatan yang sedang di renovasi, diisamping Rs Hermina Jalan Bening Sari Kelurahan, 20 Ilir Kecamtan, Kemuning Palembang.

Dalam pencuriannya pelaku sudah beraksi dua kali sebayak 41 batang besi berukuran 13 inci.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan terhadap tersangka Gunarto.

“Masih kita kembangkan, jadi keterangan tersangka ini masih kita dalami,” ujarnya , Senin (10/10).

Tersangka mengakui mencuri sebanyak 41 batang besi berukuran 12 meter saat ikut bekerja sebagai tukang pada proyek renovasi jembatan DAM yang tak jauh dari kediaman orang tuanya.

“Sama yang sekarang ini, sudah lima kali saya ditangkap polisi,” ujar tersangka saat menjalani pemeriksaan di Jatanras Polda Sumsel, Senin (10/10).

Kedua rekan tersangka yang ikut mencuri yakni Cecep dan Jakpar sudah lebih dulu ditangkap anggota Polsek Kemuning.

“Dua kali kami curi besi disana. Besinya belum sempat dijual. Masih disimpan, saya keburu ditangkap,” katanya,

Tak hanya mencuri besi di tempat kerjanya, tersangka juga mengakui sudah menggelapkan sebanyak enam sepeda motor sejak terakhir keluar penjara pada 2017 silam.

Salah satu korban penggelapan itu tak lain temannya sendiri.Ayah dua anak ini berpura-pura meminjam sepeda motor temannya dengan alasan ingin membeli sabu.

Sepeda motor itu lalu dia bawa kabur selanjutnya dijual di kawasan Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin.

“Selain di pangkalan balai, ada juga motor yang saya jual di Bukit Palembang. Biasanya satu motor sekitar Rp.2 juta sampai Rp.2,5 juta,” ujarnya.

Hasil pencurian yang dilakukannya, digunakan tersangka untuk membeli sabu dan bermain judi slot.Sekali bermain judi slot, tersangka biasa menyetor uang awal sebesar Rp.20 ribu.

Sedangkan untuk membeli sabu, tersangka biasa menghabiskan Rp.200 ribu dalam sekali beli.

“Sebelumnya saya dua kali dipenjara karena narkoba, dua kali lagi karena mencuri. Sekarang ditangkap lagi karena mencuri,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *