Empat Lawang, Aksara News – Mulai tahun depan, bukan hanya guru honorer saja yang mendapatkan insentif dari Pemkab Empat Lawang. Juga TU sekolah dan tenaga honorer yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Empat Lawang, juga akan kecipratan tunjangan insentif dari Pemkab Empat Lawang.
“Kita akan mempertimbangkan tenaga honorer sekolah yang sudah lama mengabdi bisa dapat insentif. Kalau ada tenaga honorer di sekolah yang belum sarjana tetap akan kita pertimbangkan agar bisa dapat insentif tanpa melalui tes akademik,” ungkap Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Empat Lawang Albaihaki.
Pemkab Empat Lawang sudah mengajukan revisi Perbup Nomor 37 tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Guru Honorer, sebesar Rp 200 ribu. Berkas revisi Perbup tersebut masih berada di Biro Hukum Provinsi Sumsel. Kemungkinan tahun depan perbupnya sudah disahkan.
“Ini kita lakukan agar, tidak ada kesenjangan. Kami ajukan untuk disamakan nominal insentifnya, beban kerja mereka juga hampir sama. Sekarang masih menunggu revisi,” ujarnya.
Kepala Disdikbud Empat Lawang, John Heri menambahkan, point penting yang diajukan untuk revisi yakni, proses penilaian akademik tanpa seleksi, jika di perbup sebelumnya hanya guru yang diberikan insentif, dalam pengajuan terbaru ini diajukan agar untuk staf Tata Usaha (TU) honorer juga diberikan insentif.
“Kita tetap mengakomodir aspirasi pelaku dunia pendidikan di Bumi Saling Keruani Saling Kerawati ini. Direvisinya perbup ini didasarkan pada berkembangnya aspirasi pendidik dan tendik di Empat Lawang. Kalau sebelumnya tendik tidak masuk dalam kategori ini, direvisi ini kita aktualisasikan. Semoga rangkaian perbup ini sampai pada penerapannya tidak ada halangan dan rintangan,” pungkasnya.