Pali, Aksara News – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI, Kartika Yanti SH MH bakal memanggil kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kendaraan dinasnya masih menggunakan BBM bersubsidi.
“Sudah ada ketentuan kalau mobil plat merah tidak boleh diisi dengan BBM bersubsidi. Nanti akan kita panggil dan kita tegur. Malulah mobil dinas yang sudah dibiayai pemerintah, justru mengantri BBM bersubsidi seperti masyarakat,” tegasnya, Senin (19/09/2022).
Diterangkannya, BBM bersubsidi disediakan pemerintah untuk rakyat, sehingga untuk kendaraan yang peruntukannya BBM non subsidi, maka diisi BBM non subsidi.
“Kalau kendaraannya menggunakan jenis solar, maka isilah dexlite. Kalau bensin, isilah pertamax. Karena semuanya itu sudah ada ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Terkait antrian BBM yang panjang, Ia menjelaskan, antrian BBM yang panjang tidak hanya di Kabupaten PALI, tapi juga daerah lainnya.
“Memang semua ingin mengisi bahan bakar yang murah,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin (19/09/2022) pagi sekitar pukul 11.30 WIB, dua mobil dinas Kijang Innova Reborn terpantau awak media sedang mengantri dan mengisi BBM bersubsidi di SPBU Mini di bilangan Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi.
Dua mobil tersebut diketahui digunakan oknum Kepala OPD di lingkungan Pemkab PALI. JOE