Pemdes Pulau Rajak Gelar Musdes Penyusunan Perubahan RPJMDes 2020-2025 dan RKPDes Tahun Anggaran 2025

Banyuasin1240 Dilihat

Banyuasin – Pemerintah Desa Pulau Rajak Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, menggelar Musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2020-2025 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut dikarenakan adanya perubahan masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Musyawarah ini dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku Pimpinan Musdes. Di kantor desa setempat, Rabu (11/9).

Dalam sambutannya, Ketua BPD Pulau Rajak Saka Palwaguna ST menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat Desa Pulau Rajak dalam proses penyusunan perubahan RPJMDes dan RKPDes.”kami tekankan pentingnya partisipasi masyarakat,” ungkap Saka Palwaguna.

Kades Pulau Rajak Sarjoni juga menyebutkan betapa pentingnya musyawarah ini dalam memastikan bahwa rencana pembangunan desa selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “Partisipasi aktif dari semua warga desa sangatlah penting untuk keberhasilan perencanaan ini,”ujar Kades Sarjoni.

Memasuki acara inti, dilakukan penjabaran mengenai tahapan penyusunan perubahan RPJMDes
serta alur pembuatan dokumen dan Pembentukan tim pendampingan Penyusun perubahan RPJMDes.

Dalam sesi ini, peserta musyawarah mendapatkan penjelasan mendetail tentang langkah-langkah yang akan diambil untuk mengubah dan memperbarui RPJMDes serta menyusun RKPDes untuk tahun anggaran 2025.

Proses penyusunan perubahan RPJMDes ini mencakup identifikasi kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat desa, analisis potensi dan peluang yang ada, serta penentuan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.

Alur pembuatan dokumen juga dijelaskan secara rinci oleh tim pendamping, termasuk tahapan konsultasi publik dan verifikasi oleh pihak-pihak terkait.

“Dengan adanya partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan perubahan RPJMDes dan RKPDes ini dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Pulau Rajak,” tegas Sarjoni.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta musyawarah berkesempatan untuk menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait proses penyusunan perubahan RPJMDes dan RKPDes.

Seluruh masukan yang diberikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses finalisasi dokumen perencanaan tersebut.

Dengan terlaksananya Musdes ini, Desa Pulau Rajak menunjukkan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan seluruh warganya.

Musdes ini dihadiri oleh Kades Pulau Rajak Sarjoni, Ketua BPD Pulau Rajak Saka Palwaguna beserta anggota, Pj Camat Betung Dino Suryadinata SH, Babinsa, Pendamping Desa Kecamatan Betung, dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Pulau Rajak.

Juga hadir TP PKK Pulau Rajak, Mantan Kades Pulau Rajak Suradi Laga, Para Dewan Guru, Ketua Ranting MUI Desa Pulau Rajak serta berbagai elemen masyarakat desa, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat. (Adm).