Ikuti Kegiatan Pendampingan Epdeskel, Kades Mulyadi : Kegiatan ini Sangat Bermanfaat Bagi Pemdes Galang Tinggi

Banyuasin254 Dilihat

Banyuasin, Aksara News – Pemerintah Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, menggelar kegiatan pendampingan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel), yang bertempat di Mess Pemkab Banyuasin, Senin (5/6) lalu. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Desa yang ada dalam wilayah Kecamatan Banyuasin III.

Salah satunya yang juga turut mengikuti kegiatan ini yakni Pemerintah Desa Galang Tinggi. Yang mana Kades Galang Tinggi Mulyadi, mengatakan, sangat menyambut baik kegiatan pendampingan Epdeskel oleh pihak Kecamatan Banyuasin III bersama pihak dari DPMD Kabupaten Banyuasin.

banner 500x250

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan pendampingan Epdeskel yang digelar oleh pihak Kecamatan Banyuasin III dan DPMD Kabupaten Banyuasin dalam rangka pendampingan Epdeskel, karena dalam kegiatan ini saya merasakan sangat bermanfaat sekali bagi kami Pemerintah Desa Galang Tinggi,” ujar Kades Mulyadi, saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).

Mulyadi, yang juga saat ini selaku Ketua Forum Kades Banyuasin III menegaskan, siap menjalankan instruksi dari Camat Banyuasin III tersebut dalam menegakan UU No 6 tahun 2014.”Saya pribadi siap menjalankan apa yang disampaikan oleh Camat Banyuasin III, sebab dari aplikasi tersebut keberhasilan kita memimpin bisa dilihat,”ungkap dia.

Mulyadi juga memaparkan Laporan sekilas profil Desa Galang Tinggi mengenai kependudukan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di Desa Galang Tinggi. Ada juga beberapa hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di Desa Galang Tinggi.

Terpisah, Camat Banyuasin III Santo SSos MSi menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan apakah Desa itu telah sesuai dengan UU No 6 tahun 2014, dari penilaian tersebut apakah maju atau berkembang apa mandiri.

“Evaluasi tersebut bisa dilihat di perkembangan Desa diantaranya Pembangunan, SDM dan Pemberdayaan Masyarakat, “Kata, Camat Banyuasin III Santo SSos MSi seraya menegaskan indikator penilaian dinilai dari aplikasi dari pengganggaran sampai hasil akan menjadi singkron.

Santo menerangkan bahwa Evaluasi ini bersifat mandiri, dan tersistem, jadi Kepala Desa harus menerapkan aplikasi ini.”Saya mengajak semua masyarakat khususnya masyarakat untuk menunjang program Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan ini,” ungkap dia.

“Program Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan ini merupakan program dari Pemerintah Pusat. Untuk itu semua masyarakat untuk menunjang program ini,” ujar dia menambahkan.

Camat juga menyampaikan tupoksi dari Perangkat Desa dan Profil Desa harus diperhatikan di Desa maupun di Jaga. Hal ini kata Santo, jangan hanya terpaut pada kebersihan, sebab kebersihan itu hanya wujud untuk menerima tamu.

“Evaluasi ini bukan kemauan Gubernur, Bupati, dan Camat, Tapi ini merupakan amanat undang-undang atau amanat Permendagri. Jadi hal seperti ini harus didukung sepenuhnya oleh masyarakat yang ada,” Jelas dia.

Diutarakan Camat Santo, bahwa pengisian data Epdeskel secara online dan ini khusus bagi Sekretaris Desa dan Kepala Seksi Pemerintahan dan Pembangunan Desa.”Pengisian data Epdeskel secara online tersebut mengacu pada Permendagri 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan,” terang dia.

Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dimaksudkan untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Lanjut Camat Santo, disamping itu evaluasi perkembangan desa dan kelurahan juga untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

“Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan juga bertujuan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember,”pungkas dia. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *