Banyuasin – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraja, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Kantor Desa setempat, Rabu (9/9) sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada penyaluran periode Juli, Agustus, September 2026, masing-masing KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000/ bulan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Sukaraja Solimin mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Pemerintah Desa Sukaraja memastikan proses penyaluran dilakukan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran sesuai data penerima yang telah ditetapkan melalui mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Program BLT- DD merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui program ini, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat serta memberikan dukungan bagi keluarga penerima manfaat dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi,”ujar Solimin.
Solimin menegaskan, Pemerintah Desa Sukaraja berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan keluarga penerima.
Dengan terlaksananya penyaluran BLT DD periode Juli, Agustus, September 2026, Pemerintah Desa Sukarja akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Juga mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program yang bersumber dari Dana Desa demi mewujudkan masyarakat Desa Sukaraja yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya. (Adam)









