Palembang – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap ATM (20), warga Jakarta menyebarkan video porno mantan pacarnya. Ia menyebarluaskan video porno itu dengan cara mengirim ke keluarga dan dosen korban.
Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, berawal korban dan pelaku ini bermain game online Free Fire (FF). Setelah itu mereka berlanjut berkomunikasi di WhatsApp kemudian menjalani hubungan pacaran.
Merasa sudah ada hubungan pelaku berinisial Atm meminta poto bugil kepada korban dengan iming-iming akan memberikan uang, Si korban ini pun mengikuti kemauan pelaku ini.
“Setelah mendapatkan poto bugil dari korban, pelaku ini meminta video call sambil bugil. Ketika itulah pelaku ini merekamnya,” katanya Selasa (6/6).
Menurutnya karena sakit hati dengan sang pacar yang meminta putus darinya. Si pelaku menyimpan video porno korban, lalu menyebarkan video itu ke teman keluarga hingga ke dosen korban.
“Karena korban kesal yang selalu dimintai video lalu meminta putus, pelaku yang sakit hati yang tak ingin di putusin. Menyebarkan video porno ke keluarga dan teman serta dosen korban,”katanya.
Atas perbuatannya yang sudah menyebar luaskan video porno. Mahasiswa ini ditangkap oleh anggota saat berada Bandara Soekarno Hatta tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polda Sumsel
“Dari tangan pelaku kita amankan satu unit hp yang digunakan pelaku serta 16 video porno,” katanya.