Banyuasin, Aksara News – Guna menuntaskan kemiskinan eksrem, Pemerintah desa (Pemdes) Sedang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun Anggaran 2023. Bantuan Langsung Tunai ini disalurkan Pemdes Sedang kepada 64 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memang masuk kategori miskin ekstrem.
64 KPM tersebut berdasarkan hasil verifikasi dan validasi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada bulan Desember 2022 yang lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa (Kades) Sedang Iwan Suparmadi SKM dalam sambutannya saat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai tersebut di Kantor Desa Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, Sabtu (8/4).
Dikatakan Kades Iwan Suparmadi, bahwa bantuan ini untuk tahap I Periode bulan Januari, Februari, dan Maret yang mana masing – masing KPM menerima dengan nominal Rp 900.000,00.”BLT ini untuk tahap I terhitung 3 bulan, dan perbulannya sebesar Rp 300.000,00,” ujar Iwan Suparmadi.
Menurut Iwan Suparmadi, tahun ini BLT dibatasi minimal 10%, maksimal 25 % dan ini bukan pemdes yang mengurangi tapi sudah ketentuan dari Pemerintah Pusat.”Jika pada tahun 2022 lalu, BLT Dana Desa menyasar keluarga miskin atau tidak mampu, kini bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem,” jelas dia.
Pihaknya berharap, penerima BLT DD bisa bijak dalam menggunakan bantuan yang diberikan.“Ini merupakan BLT DD miskin ekstrem yang kita salurkan di tahun 2023, dan di gunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, Jadi kita harapkan betul-betul dipergunakan sebaik mungkin,” tandas dia.
Hal yang sama dikatakan Ketua BPD Sedang Suparman dimana pada tahun 1023 ini masih mendapatkan BLT tapi tidak sama pada tahun 2022 yang mana BLT sebesar 40%.”Jadi jangan ada kecemburuan sosial karena Ini sudah menjadi ketentuan Pemerintah Pusat,” ujar dia.
Sementara Korcam Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh Febriwansyah ST menyebutkan bahwa tugas Pendamping Desa mengawal dan mengawasi Dana Desa takutnya nanti ada penyimpangan.
“Terkait BLT perlu saya jelaskan bahwa pada tahun 2022 BLT untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid, namun tahun 2023 ini bukanlah lagi BLT Covid tapi untuk miskin ekstrem dan minimal 25% maksimal 25%,”jelas dia. (Adm)









