Sweeping lalu Larikan Motor, Oknum Mahasiswa dan 2 Rekannya Ditangkap Polda Sumsel

Hukrim198 Dilihat

Palembang, Aksara News – Empat mahasiswa dan dua pengangguran itu adalah Ardi Gustiono (25), Dandi Satria (22), Adhi Prasetya (22), dan Yoga Tri Okta (22) keempat mahasiswa ini merupakan warga Perumnas Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang ditangkap opsnal Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel usai dilaporkan membawa kabur sepeda motor milik warga Plaju, dengan cara sweeping membawa celurit di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Palembang.

Sementara dua rekannya lagi yang merupakan pengangguran adalah Putra Alpinde(26) dan Didi Noval (29) juga merupakan warga Perumnas Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinila melalui Kanit IV AKP Taufik Ismail, mengatakan, kronologi kejadian Itu terjadi saat korban yakni M Roni Pratama (26) warga Jalan HM. Ryacudu Lrg. Gapuda II Kec. 7 Ulu Kec. SU I Kota Palembang bersama dengan rekannya sedang asik berkumpul di pinggir jalan Soekarno-hatta, Kelurahan Demang Lebar Daun, Ilir Barat 1, Palembang, pada Jumat (10/03) dini hari sekitar pukul 01:15 WIB.

“Dimana saat itu rombongan pelaku diduga hendak melakukan aksi tawuran di jalan Soekarno-hatta namun saat melintas di lokasi pelaku ini berupaya berupaya menyerang rombongan korban,” katanya, Minggu (12/3).

Pelaku yang membawa senjata tajam celurit dan parang yang dengan sengaja menyeret ke aspal hingga timbul percikan api, membuat rombongan korban ketakutan dan berupaya kabur.

Disaat rombongan korban mencoba kabur dari TKP satu rekan korban terjatuh dan langsung menjadi amukan rombongan pelaku dimana salah satu pelaku menghantam kepala korban dengan kayu.
Di waktu yang bersamaan tersangka Putra Alpinde (26) melihat motor korban M. Roni Pratama yang tertinggal di TKP tersangka Putra langsung mencoba membawa kabur.

Lantaran motor tersebut tak hidup, rombongan pelaku ini masih tetap ingin membawa kabur dengan cara mendorong.

“Tak jauh setelah di dorong, motor tersebut menyala dan di bawa oleh para pelaku ke posko tempat kami menangkap para tersangka,”katanya,
Dijelaskan, usai berhasil membawa kabur motor milik korban, para pelaku hendak menjual motor milik korban melalui jejaring sosial media yakni market place Facebook.

“Namun sebelum dijual para pelaku ini sudah mengecat ulang dengan warna lain pada bagian pelek, serta juga menukar suspensi bagian depan,”ujar AKP Taufik Ismail.

Korban yang melapor motornya telah hilang, kemudian ditindaklanjuti oleh opsnal Unit IV Jatanras Polda Sumsel, dengan cara melakukan undercover buy atau pura pura memesan motor yang telah di unggah oleh para pelaku.

Dimana belum sampai 24 jam, atau sekitar pukul 20:30 wib, petugas berhasil menjebak satu orang tersangka usai di ajak melakukan transaksi atau COD motor milik korban di SPBU Kilometer 12 Talang Kelapa.

“Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Didi Noval beserta motor milik korban yang hendak di jual dengan harga lima juta rupiah, “katanya.

Lalu polisi melakukan pengembangan mengarah ke markas tempat para pelaku biasa berkumpul.

“Akhirnya kami berhasil menangkap beberapa lima orang tersangka lainnya, beserta satu bilah celurit yang kita temukan di posko tempat berkumpulnya para rombongan pelaku,”katanya.

Tak berhenti disitu, dalam kasus ini juga AKP Taufik menjelaskan sedangkan dua orang yang masih DPO, namun identitas dari keduanya telah dikantongi dan anggota juga melakukan pengejaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar