Palembang, Aksara News – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali lakukan penyelidikan terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak terjadi di kota palembang.
Sejumlah personel polisi dipimpin langsung Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani langsung turun ke lokasi lakukan penyelidikan atas laporan berasal dari Bantuan Polisi.
Penindakan itu berada di jln Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
“Setelah dilakukan pengecekan di tempat yang diduga tempat penyimpanan BBM sudah tidak ada aktifitas di lokasi tersebut,”kata AKBP Tito Dani Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Senin (6/2).
Namun katanya pihaknya juga sempat mewawancarai saksi yang merupakan tetangga tempat yang diduga gudang penyimpanan bahan bakar minyak tersebut.
” Bahwa saksi menerangkan sepengetahuannya lokasi itu adalah bengkel cat mobil sudah kurang lebih empat bulan,”ucapnya.
Namun menurutnya sudah lebih satu bulan terakhir ini tak terlihat aktivitas di gudang tersebut.
Selain bengkel cat mobil diketahui saksi bahwa tempat tersebut adalah tempat penampungan barang bekas dan pres plastik.
“Daru keterangan saksi lain bahwa lahan yang digunakan untuk tempat penyimpanan barang bekas tersebut milik saudara Maryanto pekerjaan pensiunan TNI yang bertempat tinggal di kota Jambi, katanya,
Namun Tito menegaskan pihaknya masih tetap akan menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan dan Penyelidikan lebih lanjut di tempat yang diduga tempat penyimpanan bahan bakar minyak illegal tersebut.
“Kita juga berkordinasi dengan Instansi terkait yakni Sat Pol PP kota Palembang terkait perizinan usaha di lokasi gudang yang diduga tempat penyimpanan bahan bakar minyak, ” katanya,