Polisi Amankan Pelaku Maling Handphone Milik Pasien Di RSMH Palembang

Hukrim185 Dilihat

Palembang, Aksara News – Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pencurian handphone milik pasien Rumah Sakit Mochamad Hoesin (RSMH) di Jl Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Kamis 12 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Tersangka Kukuh Supriyono (28) warga Jl Lebak Mulia, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang ini diamankan rumahnya, Senin 17 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat kejadian, korban anak pelapor Syahirin (57) warga Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang ini baru selesai melakukan operasi dengan didampingi pelapor yakni orang tua korban. Dimana handphone korban diletakkan diatas meja ruangan.

Kemudian, korban terbangun melihat handphone sudah tidak ada lagi dan membangunkan pelapor.

Atas kejadian ini, korban kehilangan satu unit handphone merk Realme 6 Pro dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan tersangka dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di RS Mochamad Hoesin.

“Ya, mendapat laporan anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya,” kata Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Selasa 18 Oktober 2022.

Atas ulahnya, tersangka akan diterapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun penjara.

Sementara, tersangka Kukuh mengakui perbuatannya sudah mencuri handphone seorang pasien di RS Mochamad Hoesin. “Iya pak saya yang mengambilnya,” tutur singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *