Sekda Banyuasin Tekankan Ketepatan Waktu dan Pengendalian Risiko Pengadaan Barang dan Jasa

Banyuasin33 Dilihat

Banyuasin – Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, menegaskan pentingnya ketepatan waktu dan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) khususnya dalam memenuhi indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Rencana Bisnis Strategis (RBS) pada area pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat terbatas di Ruang Rapat Sekda Banyuasin, Selasa (13/10). Sekda mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menetapkan tenggat waktu yang jelas dan memastikan setiap pekerjaan diselesaikan sesuai jadwal.

“Masalah tenggat waktu ini yang terkadang membuat kita lengah. Harus ada deadline yang ditentukan dan benar-benar dipantau. Kita tidak ingin keterlambatan kembali terjadi,” tegasnya. seraya menekankan bahwa pemenuhan indikator pengadaan barang dan jasa harus menjadi perhatian serius seluruh OPD.

Ia turut mengingatkan agar penyelesaian dokumen perencanaan, termasuk RKPD yang ditargetkan rampung pada pekan ini, menjadi prioritas mengingat masih banyak hal yang harus diselesaikan dan dokumen tersebut akan kembali diusulkan ke kementerian.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Yulinda SKM MSi CPS CCMS menjelaskan bahwa indikator yang menjadi perhatian meliputi transparansi pengadaan barang dan jasa, konsolidasi PBJ, serta pengendalian risiko pemecahan paket dalam pengadaan langsung (PL). (Adm)