Banyuasin, Aksara News – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraja Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, membagikan Insentif Guru PAUD, Kader Posyandu, Guru TPA, Penyuluh Agama, LPM, dan Kader KPM yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.
Pembagian insentif ini terhitung untuk 3 bulan yakni Bulan Januari, Februari, dan Maret. Acara ini bertempat di Kantor Desa Sukaraja, Jum’at (7/4) yang dihadiri langsung Kepala Desa (Kades) Sukaraja Solimin, BPD Sukaraja dan unsur Perangkat Desa Sukaraja.
Kades Sukaraja Solimin dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah Dana Desa Tahap I sudah kami ambil dan hari ini kami selaku Kepala Desa akan membagikan Insentif-Insentif yang bersumber Dari Dana Desa tersebut.
Solomin menambahkan terkait pembagian insentif lembaga Desa ia menuturkan, Pemdes hanya betugas menyampaikan amanat dari Pemerintah Pusat kepada seluruh lembaga Desa seperti, Guru PAUD, Kader Posyandu, Guru TPA, Penyuluh Agama, LPM, dan Kader KPM.
“Yang memang tertera dalam juklak dan juknis penggunaan anggaran Dana Desa. Hak mereka memang sudah ada meski nilainya tidak seberapa, dan ini untuk 3 bulan yakni Januari, Februari, dan Maret,
kecuali LPM insentifnya dibayarkan sekaligus untuk 1 tahun sebesar Rp 600.000,00,” ungkap dia.
Ia berharap, dengan adanya insentif maka lembaga Desa lebih giat dan semangat dalam membantu berjalannya roda pemerintahan di Desa Sukaraja. Sehingga berdampak pada kemajuan pembangunan baik fisik maupun non fisik serta pelayanan optimal di masyarakat.
“Selain itu, kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah yang di atas karena telah menyalurkan insentif bagi lembaga Desa. Mudah-mudahan ke depan insentif yang diberikan nominalnya bertambah,”pungkas dia. (Adm)