Banyuasin – Sebanyak 187 personel Polres Banyuasin mengikuti Latihan Uji Menembak dalam rangka penerbitan Surat Keterangan Kecakapan Khusus Menembak (SKKM) yang berlangsung pada Rabu (22/10) kemarin di Lapangan Tembak Mapolres Banyuasin.
Latihan ini berlangsung aman dan lancar serta kondusif yang dimulai pukul 08.30 WIB. Latihan ini merupakan agenda penting untuk memastikan dan meningkatkan kompetensi teknis serta kesiapan operasional setiap personel.
“Uji menembak ini merupakan syarat untuk memperoleh SKKM yang dikeluarkan oleh Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan,” Ujar instruktur profesional dari Sat Brimob Polda Sumsel AKP Imam Rosidin saat memandu latihan tersebut didampingi Aipda Mulyono dan Brigadir M Afrizal SH.
Dikatakan AKP Imam Rosidin, bahwa setiap peserta mendapatkan jatah amunisi sebanyak 13 butir, dengan rincian 3 butir untuk sesi percobaan dan 10 butir untuk pelaksanaan ujian menembak sesungguhnya.
“Hal ini dilakukan untuk mengasah akurasi dan membiasakan personel sebelum penilaian akhir,” terangnya seraya menyebut, kehadiran para instruktur dari Polda ini memastikan bahwa standar prosedur dan penilaian diterapkan secara nasional.
Latihan ini diharapkan tidak hanya sekadar memenuhi administrasi, tetapi juga secara signifikan meningkatkan kemampuan tempur dan profesionalisme personel Polres Banyuasin dalam menjalankan tugas.
Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan latihan dan ujian menembak diperuntukkan bagi Personil yang telah lulus dalam Psikotes Senjata Api, Ujian menembak wajib dilaksanakan kepada setiap anggota Polri, sebagai salah satu syarat mengajukan pinjam pakai senjata api dinas Polri.
“Adapun Jenis Senjata Api yang digunakan dalam pelaksanaan latihan dan ujian adalah senjata api laras pendek genggam jenis Revolver dan HS-9. Jarak tembak antara Personil dengan sasaran sepanjang sepuluh meter dengan berdiri tegak bebas,” terang Kapolres Ruri.
Ia menyebut, kegiatan ujian menembak ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan, sebelum personil mengajukan pinjam pakai senpi dinas Polri. Dan selain itu Para Personil wajib melengkapi beberapa syarat mutlak yaitu diantaranya surat persetujuan Istri, Surat keterangan bebas narkoba, ujian psikotes senjata api dan terakhir ujian menembak.
“Personil harus lulus dari semua tahapan barulah dapat kita berikan rekomendasi untuk pinjam pakai senpi dinas Polri dengan masa waktu enam bulan, selanjutnya Personil harus mengajukan kembali,” ujar Kapolres Ruri.
Dalam latihan menembak personil diajarkan untuk profesional dalam pelaksanaan tugas tugas dilapangan, Personil diajarkan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senpi, Setiap Personil Polri harus faham, bagaimana merawat, menyimpan dan membawa senjata api, serta kapan dan apa yang harus dilakukan sebelum menggunakan senjata api.
“Dari kegiatan latihan ini kita mengharapkan setiap Personil Polres Banyuasin menjadi profesional dalam melaksanakan tugasnya dilapangan, Personil tersebut mengerti SOP dalam penggunaan senpi, Bagaimana merawat, menyimpan dan membawa senjata api, serta kapan dan apa yang harus dilakukan sebelum menggunakan senjata api,” tutupnya. (Adm)









