Banyuasin – Guna menentukan arah kebijakan pembangunan Desa Lubuk Lancang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Lubuk Lancang menggelar Musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penyusunan RKPDes 2026.
Musdes ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Lubuk Lancang Muhammad Nazir SSos, yang berlangsung di Kantor Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Senin (20/10).
Hadir, Kades Lubuk Lancang Rusdi Tamrin SH, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi, didampingi Sekcam Arwin Saleh SIP MSi dan Kasi PPD Enny Yoseta SKM MKes, Babinsa Serka Adnan, Pendamping Desa Suak Tapeh Febri Wansyah ST dan Baharudin ST.
Juga hadir, PLD Desa Lubuk Lancang Muhammad Yusuf, para Kadus, para Ketua RT, perangkat desa, para Kader PKK, Kader KPM, Kader Posyandu, Bidan Desa, LPM, tokoh masyarkat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan undangan lainnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan diwarnai dengan partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat. Para peserta Musdes
yang antusias mengikuti jalannya pembahasan.
Ketua BPD Lubuk Lancang Muhammad Nazer SSos, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes merupakan bentuk nyata keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
“Melalui Musyawarah Desa ini, kami ingin memastikan seluruh program yang disepakati benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” ujar Muhammad Nazer.
Musyawarah berjalan dinamis dengan sejumlah tokoh masyarakat yang aktif memberikan tanggapan dan usulan konstruktif. Berbagai usulan yang diusulkan oleh masyarakat terkait dengan pembangunan infrastruktur di setiap wilayah dusun.
Sebagai lembaga representasi masyarakat, BPD Desa Lubuk Lancang menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mengawal setiap keputusan pembangunan, serta memastikan agar pelaksanaannya berjalan transparan dan sesuai aspirasi warga.
“Kami berharap masyarakat terus mendukung setiap program yang telah disepakati bersama, karena kemajuan Desa Lubuk Lancang hanya bisa terwujud melalui sinergi dan partisipasi semua pihak,” tuturnya.
Kesempatan yang sama, Kades Lubuk Lancang Rusdi Tamrin, mengungkapkan,
Musdes RKPDes 2026 digelar untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja pemerintah desa tahunan yang menjadi dasar penyusunan APBDes tahun 2026.
“Sehingga program pembangunan
benar -benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa untuk memastikan pembangunan inklusif dan berkelanjutan ,”ujar Rusdi Tamrin.
Rusdi Tamrin menegaskan, dengan dilaksanakannya Musdes terkait penetapan RKPDes tahun 2026 untuk menyetujui dan mengesahkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa RPJMDes tahun berjalan.
Lebih lanjut dikatakan Rusdi Tamrin,
tahun anggaran 2026 bahwa Pemdes Lubuk Lancang dalam merealisasikan setiap kegiatan tetap mengacu pada regulasi dan kesepakatan bersama.
“Namun disini perlu kami sampaikan, tahun 2026 Dana Desa jauh mengalami penurunan, sementara alokasinya telah ditetapkan yang mana, 30 persen penyertaan modal Koperasi Desa Merah Putih, 20 persen Ketahanan pangan, 10 persen BLT dan 3 persen OP,” terangnya.
“Tadi secara formal Pemdes telah melaksanakan Musdes penetapan RKPDes yang telah dihadiri pihak berkepentingan. Dengan telah ditetapkannya agenda dimaksud maka penggunaan anggaran tahun 2026 akan dikerjakan sesuai dengan penetapan tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi, dalam sambutannya mengingatkan, untuk administrasi pembangunan harus dengan diawali dengan perencanaan dan harus tepat sasaran dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Dana Desa tahun 2026 memang ada penurunan tapi kita bisa mengusulkan pembangunan itu baik dari dana Pokir, CSR Perusahaan, dan dari berbagai dana Lainnya seperti APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN,” ungkapnya.
Bambang Setiadi juga mengajak seluruh perangkat dalam melaksanakan kegiatan harus berdasarkan peraturan yang berlaku dan mengharapkan kepada Kepala Desa, dan perangkat desa harus peka terhadap lingkungan.
“Sebelum penetapan RKPDes kita mengharapkan kepada segenap
para peserta rapat desa ini dalam mengajukan/ mengusulkan kegiatan
di tahun anggaran berjalan hendaknya benar- benar yang dibutuhkan masyarakat,” sampainya. (Adm).









