Cegah Stunting, Pemdes Tebing Abang Gelar Rembuk Stunting

Banyuasin514 Dilihat

Banyuasin – Tanpa terkecuali,
seluruh Pemerintah Desa se-Indonesia diwajibkan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan masalah stunting sesuai arahan dari Pemerintah Pusat.

Salah satunya adalah Pemerintah Desa (Pemdes) Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, yang gencar melakukan kegiatan stunting.

Kali ini, Pemerintah Desa Tebing Abang kembali melakukan Rembuk Stunting sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan, yang dilaksanakan pada, Selasa (7/10) kemarin.

Kades Tebing Abang Nuhasim, menjelaskan, Rembuk Stunting ini digelar sesuai amanat undang-undang.Pemerintah Pusat, daerah hingga desa wajib melaksanakan program stunting.

“Ini wajib diperhatikan karena hal itu akan mempengaruhi Sumber Daya Manusia dalam hal pertumbuhan pada anak-anak atau generasi penerus,”kata Nuhasim, saat dikonfirmasi media aksaranews.co, Rabu (8/10).

Selain itu, kegiatan ini kata Nuhasim, sebagai bentuk mendukung komitmen Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Banyuasin.

“Rembuk Stunting merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan stunting secara bersama-sama. Kegiatan musyawarah Rembuk Stunting tersebut melibatkan seluruh elemen masyarakat, para tokoh penting dan para kader,” ujar Nuhasim.

“Diharapkan kiranya melalui Rembuk Stunting tersebut dapat menemukan solusi dan cara yang tepat untuk menekan jumlah anak dengan penderita stunting,” kata Nuhasim.

Rembuk Stunting ini untuk menyusun program usulan tahun 2026 sebagai upaya menurunkan angka stunting ditingkat Desa khususnya di wilayah Desa Tebing Abang

Untuk diketahui stunting merupakan salah satu kondisi dimana anak mengalami ketertinggalan dalam pertumbuhan fisik dan perkembangan anak akibat kekurangan nutrisi, protein dan zat gizi lainnya. (Adm)