Banyuasin – DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Ke- V Masa Persidangan III Tahun 2025 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Banyuasin.
Rapat ini dengan agenda Penyampaian Jawaban/ Penjelasan Bupati Banyuasin terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Abdul Rais SE, didampingi Wakil Ketua I Arpani SM, Wakil Ketua II Irian Setiawan SH MSi, serta Wakil Ketua III Ledy Lisdyanto, dan dihadiri seluruh anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Banyuasin Dr. H Askolani SH MH, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan unsur masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bupati Banyuasin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan terkait Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penjelasan ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan anggaran, guna menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan aspirasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD.
Proses ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan strategis, dengan fokus pada efisiensi penggunaan anggaran serta percepatan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Banyuasin. (Adm)














