Banyuasin – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyuasin, memberikan surat peringatan keras kepada salah satu anggota Partai PKB karena tidak tegak lurus dengan perintah partai.
Hal ini disampaikan Ketua DPC PKB Banyuasin Rudianto SH melalui Sekretaris DPC PKB Banyuasin Emi Sumirta SSos MSi. Yang mana Emi menyatakan bahwa Lakoni Syafran SH MSi selaku anggota Partai PKB kini telah diberikan surat peringatan kedua (SP2).
“Lakoni Syafran ini tidak tegak lurus dengan perintah partai, malah dia mendukung Paslon lain Askolani – Netta. Sedangkan Partai PKB sudah jelas mendukung Paslon Slamet Somosentono – Alfi,” ujar Emi saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).
Menurut Emi Sumirta, Lakoni Syafran, telah terlibat aktif dalam kampanye Paslon Bupati Banyuasin Askolani – Netta yang bukan merupakan calon Bupati dan wakil Bupati yang diusung Partai PKB.
Dimana hal itu bisa memunculkan prasangka buruk bagi PKB serta hal tersebut tidak sesuai dengan keputusan Partai mengenai calon Bupati dan wakil Bupati Banyuasin yang didukung oleh PKB dalam pemilihan kepala daerah.
Terkait hal tersebut dewan pengurus cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banyuasin menganggap Lakoni Syafran telah melakukan pembangkangan terhadap keputusan dan kebijakan partai, sehingga kepada Lakoni Syafran dijatuhkan surat peringatan kedua.
Emi Sumirta menegaskan, semua kader PKB harus tegak lurus dengan instruksi DPP, termasuk saya. Sehingga di dalam dalam harus tercipta kekompakan dan suara PKB harus bulat.
“Saat ini, PKB mengusung Slamet Somosentono – Alfi, dan semua kader harus mendukung itu dan jangan coba – coba membangkang,” tegas Emi.
Sebagai informasi bahwa SP2 terhadap Lakoni Syafran telah dikeluarkan yang telah ditandatangani Ketua DPC PKB Banyuasin Rudianto SH dan Sekretaris Emi Sumirta SSos MSi. (Adm).











