Muba – Menindak lanjuti berita beberapa pekan lalu yang memberitakan aktivitas yang diduga gudang penampungan minyak ilegal driling diduga milik PY bebas dan leluasa seakan kebal hukum dalam menjalankan aktivitas di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua DPC PWRI Muba Andi Mustika SE mengatakan, dia meminta kepada Kapolres Muba, Kapolda Sumsel, PM Muba dan Pomdam Sriwijaya untuk menindak tegas mafia-mafia yang bermain minyak ilegal driling khususnya yang berinisial PY sesuaikan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Saya menagih janji Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, yang mengatakan bahwa tidak ada lagi adanya aktivitas minyak ilegal driling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan, namun diduga bertolak belakang,” ucapnya.
“Disini kalau tidak ada ketegasan dari pihak aparat penegak hukum setempat, saya akan melaporkan ke Mabes Polri dan Mabes TNI,” pungkasnya.
Sementara, Kapolres Muba imam Syafi’i saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(TIM PWRI)














