Bhabinkamtibmas Polsek Betung Lakukan Problem Solving Antara Dua Tukang Ojek Yang Selisih Paham

Banyuasin1297 Dilihat

Banyuasin – Problem Solving (penyelesaian masalah) selisih paham dua orang tukang ojek melalui mediasi, dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Betung Polres Banyuasin Bripka Lukman Saputra di Taman Kota Betung, Selasa (23/4).

Bhabinkamtibmas Bripka Lukman Saputra mendapat laporan terkait permasalahan dua tukang ojek dimana telah terjadi kesalahpahaman dikarenakan rebutan penumpang yang membuat kedua belah pihak selisih paham.

Menindak lanjuti laporan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Lukman Saputra berupaya melakukan problem solving di Taman Kota Betung guna mencari solusi dan kesepakatan menghindari permasalahan menjadi melebar dan berkepanjangan.

Melalui problem solving itu, kedua tukang ojek tersebut sepakat menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan, saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan yang dipermasalahkan tersebut.

“Alhamdulillah melalui problem solving itu kedua tukang ojek tersebut berdamai dan saling memaafkan,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Betung Bripka Lukman Saputra saat dikonfirmasi media ini.

Bripka Lukman Saputra mengimbau kepada para tukang ojek di Betung agar memperkuat rasa persaudaraan tidak perlu permasalahan yang terjadi hanya karena selisih paham masalah penumpang selalu di besar besarkan.

“Hal tersebut tolong di hindari dan segera Laporkan ke ketua RT dan Bhabinkamtibmas untuk segera di selesaikan problem yang terjadi di kalangan masyarakat guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,”ungkap dia.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Lukman Saputra juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta imbauan terkait kasus tersebut agar kedua pihak yang berselisih paham agar tetap menjalin silahturahmi yang akrab, tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sementara Kapolsek Betung Iptu Yully Mishardi SH saat dikonfirmasi
membenarkan adanya peyelesaian selisih paham antar dua tukang ojek di Taman Kota Betung melalui problem solving oleh Bhabinkamtibmas Polsek Betung Bripka Lukman Saputra.

Kapolsek mengungkapkan, bahwa
Problem solving merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan dan tidak harus permasalahan sampai ke proses peradilan.

“Upaya yang ditempuh Bhabinkamtibmas tersebut sebagai bentuk upaya Polri yang hadir ditengah masyarakat sebagai problem solving(Pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan” ujar dia.

“Mediasi yang dilakukan merupakan salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Tujuan dilakukannya mediasi adalah menyelesaikan sengketa antara para pihak dengan melibatkan pihak ketiga yang netral,”tutup dia. (Adm)