58 PTPS di Kecamatan Suak Tapeh Ikuti Bimtek Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara 

Banyuasin1503 Dilihat

Banyuasin — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Suak Tapeh

gelar Bimbingan Teknis, Pengawasan Pemungutan dan perhitungan suara bagi PTPS Se- Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Minggu (4/2) kemarin.

Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Suak Tapeh Darwiansyah ST bertempat di GOR Desa Tanjung Laut yang dihadiri Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Suak Tapeh Arwin Saleh SIP MSi, PKD se- Kecamatan Suak Tapeh, dan undangan lainnya.

Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Suak Tapeh Arwin Saleh SIP MSi menyebut, Kecamatan Suak Tapeh memliki sebanyak 58 orang PTPS dan 11 orang PKD.”Kecamatan Suak Tapeh memiliki 58 PTPS dan 11 PKD,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (5/2).

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Suak Tapeh Darwiansyah

ST mengatakan bahwa tujuan bimtek untuk memperkuat kapasitas dan kemampuan PTPS. “Bimtek ini untuk memperkuat dan menambah ilmu pada PTPS pada hari pencoblosan nanti,” kata dia.

Darwiansyah mengharapkan pada hari pencoblosan pengawasan dapat berjalan sukses dan lancar.”Kita berpesan bimtek ini benar-benar diikuti, agar dalam pengawasan di TPS nanti dapat memahami sesuai tugas dan aturan,” harap dia.

Selain itu, Darwiansyah juga menginginkan agar peserta bimtek ini dapat memberikan pemahaman kepada PTPS dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang ada. (Adm)