Panwaslu Kecamatan Suak Tapeh Lantik dan Pembekalan 58 Orang PTPS Se- Kecamatan Suak Tapeh

Banyuasin685 Dilihat

Banyuasin – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, melantik 58 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se- Kecamatan Suak Tapeh, Senin (22/1).

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Panwascam Kecamatan Suak Tapeh Darwiansyah ST, bertempat di gedung olahraga Desa Tanjung Laut yang dihadiri Camat Suak Tapeh diwakili Sekcam Arwin Saleh SIP MSi.

Juga hadir Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Banyuasin Sti Kholijah, Ketua PPK Kecamatan Suak Tapeh Maheri Jaya, perwakilan dari Polsek Betung – Suak Tapeh, KUA Suak Tapeh Aidil Putri, beserta tamu undangan lainnya.

Selain dilakukan pelantikan, Panwaslu Kecamatan Suak Tapeh juga melakukan pembekalan terhadap Puluhan Pengawas TPS yang baru dilantik tersebut.

Ketua Panwascam Kecamatan Suak Tapeh Darwiansyah ST mengungkapkan, terbentuknya Pengawas TPS merupakan amanah Undang-Undang untuk mengawal proses Pemilu serentak 2024.

“Kami berharap pelantikan Pengawas TPS bisa mengawal proses pemilu tahun 2024 ini hingga ke tingkat TPS. Bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakan keadilan Pemilu,”ujar Darwiansyah.

Selain itu, Ketua Panwascam Kecamatan Suak Tapeh berpesan, Pengawas TPS agar bisa menjunjung tinggi integritas demi terciptanya pemilu yang bermartabat.

“Pesan saya, junjung tinggi integritas. Pengawas TPS juga harus bisa berkoordinasi dengan Pengawas Desa terkait dengan pengawasan di masing-masing TPS. Suksesnya pemilu ada dipundak bapak ibu Pengawas TPS,” Pungkas dia.

Darwiansyah juga meminta kepada para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam bekerja agar lebih berhati-hati. “PTPS kerja Harus hati hati, PTPS harus betul-betul mengawasi dan menganalisa proses pelaksanaan Pemilu berdasarkan aturan-aturan yang ada di lapangan atau yang berlaku di dalam TPS tempat bertugas masing-masing. ” Ujar dia.

Selain itu, ia juga menekankan agar para PTPS menjaga integritas dan netralitas ini menjadi sangat penting, karena mukanya pengawas ada di tingkat Pengawas TPS. “Bayangkan sebagai wasit kalau tidak netral bisa babak belur nanti TPS,”tegas dia.

Megawati, salah satu petugas yang baru saja dilantik mengungkapkan, kami siap untuk melaksanakan tugas ini sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. ” Kami siap mengedepankan netralitas integritas demi lancarnya pemilihan Pilpres dan Pileg,” ucap dia.

Sementara itu, Camat Suak Tapeh yang diwakili Sekcam Arwin Saleh SIP MSi
mengatakan bahwa seluruh Pengawas Pemilu haruslah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, adil, jujur dan bersikap netral terhadap Pemilihan Umum 14 April mendatang.

“Pengawas TPS wajib mengetahui dasar-dasar hukum Pemilu, utamanya adalah koordinasi dengan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas lainnya utamanya persamaan persepsi aturan yang berlaku dan selalu berhati-hati dalam bertugas demi kelancaran pelaksanaan pengawasan Pemilu.” jelas Erwin Saleh.

Dikesempatan yang sama Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Banyuasin Sti Kholijah mengatakan pengawas Pemilu sangat diharapkan agar Pemilu berjalan baik, lancar, dan tertib karena pengawas sebagai pemegang kunci keberhasilan dalam pemilihan nantinya.

Lanjut dia, kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat berharga dan penting dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang aman dan tertib.”Jadi tentunya saya berharap para PTPS menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengawasan jalannya proses pemilihan umum di TPS masing-masing,” ujar dia.

Sebagai informasi, sebanyak 71 pelamar PTPS setelah mengikuti rangkaian seleksi wawancara terpilih hanya 58 orang yang ditempatkan pada 11 desa dalam Kecamatan Suak Tapeh. (Adm)