Pj Bupati Banyuasin Instruksikan Camat Se- Kabupaten Banyuasin Waspadai Karhutla

Banyuasin1319 Dilihat

Banyuasin – Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam SH menginstruksikan kepada seluruh camat se- Kabupaten Banyuasin untuk mengiventarisir, sekaligus mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikannya saat diskusi bersama seluruh Camat se-Kabupaten Banyuasin setelah acara peringatan Maulid Nabi besar Muhammad SAW yang dilaksanakan di Masjid Al-Amir Pemkab Banyuasin, Senin (9/10).

Dikatakannya, sehubungan akhir-akhir ini maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan, apalagi sekarang cuaca panas seperti yang terjadi di wilayah Banyuasin, maka diinstruksikan kepada camat bersama forkopimcam untuk selalu mengawasi/memonitor (preventif) tindakan masyarakat yang berkaitan dengan pembakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.

“Guna meminimalisir ataupun mencegah Karhutla yang semakin meningkat di musim kemarau ini, saya menghimbau kepada seluruh camat se-Kabupaten Banyuasin untuk menjaga dan mengawasi wilayah masing-masing agar tidak ada yang membakar hutan atau lahan sembarangan,” kata dia.

Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menegaskan untuk para camat agar waspada keberadaan titik api di wilayah masing-masing dan kekeringan saat ini sudah melanda di seluruh wilayah di Kabupaten Banyuasin. Camat juga diimbau untuk berkoordinasi dengan pihak terkait ketika terjadi kebakaran disamping mengajak saling bahu membahu memadamkan api.

“Harus koordinasi kepada semua pihak agar bisa mengurangi potensi kebakaran, nanti ada pembagian masker kepada masyarakat yang bekerjasama dengan dinas kesehatan. Besok hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 kita akan sholat istighosah serentak,” jelas dia.

Ditambahkannya, guna mengantisipasi kebakaran yang terjadi untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran di kebun atau lahan kosong terutama pada saat musim kemarau seperti ini. Apalagi di daerah kita dominan lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran.

“Pemadaman dan pencegahan kebakaran bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Daerah tapi juga tanggung jawab masyarakat, maka dari itu dihimbau untuk kelurahan dan desa agar tetap menjaga wilayah masing-masing agar tidak menambah kabut asap,” pungkas dia. (Adm)