Kabut Asap di Jalan TAA, Sat Lantas Polres Banyuasin Pantau Arus Lalu Lintas

Banyuasin1083 Dilihat

Banyuasin, AksaraNews – Dampak kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, berdampak pada pengguna kendaraan di jalur lintas Palembang – Tanjung Api – Api (TAA) tepatnya di KM 10 Desa Gasing.

Kabut asap pekat membuat membuat jarak pandang menjadi terbatas dan membahayakan pengguna kendaraan.
Kebakaran dikawasan Desa Gasing tersebut terjadi dua hari berturut – turut namun berhasil dipadamkan Satgas Karhutlabun Polsek Talang Kelapa.

Terkait dengan hal tersebut, Lima orang anggota Sat Lantas Polres Banyuasin yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Banyuasin melakukan pemantauan arus lalulintas. Turut serta
Pers Polsek Talang kelapa yang dipimpin Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Apriliya Rahmadani S SH SIK.

“Sudah dua hari terakhir terjadi kebakaran hutan dan lahan di Desa Gasing . Kami terus berpatroli menjaga keamanan pengendara,” kata Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono SH MSi kepada wartawan, Selasa (26/9).

Dari pantauan, Sat Lantas Polres Banyuasin melaksanakan giat Pengaturan Arus Lalu Lintas yang diakibatkan oleh asap dari karhutlabun dengan menggunakan bendera warna merah guna memberikan tanda kepada pengguna jalan agar mengurangi kecepatan untuk mencegah terjadinya laka lantas.

“Arus Lalu Lintas dari arah Palembang menuju Tanjung Api – Api dan sebaliknya dari Tanjung Api – api menuju Palembang terpantau Aman, Lancar dan kondusif, namun masih terpantau Asap/Kabut akibat dari sisa Karhutlabun ,”jelas dia.

Anggota Sat Lantas Polres Banyuasin masih melakukan Pengaturan Lalu Lintas, dan melaksanakan Patroli disepanjang Jalan TAA – Palembang. “Kami himbau para pengendara untuk berhati – hati karena jarak pandang terbatas,” pungkas dia. (Adm)