Mudahkan Pelayanan, Pemdes Pagar Bulan Bangun Conopy Poskesdes

Banyuasin551 Dilihat

Banyuasin, Aksara News – Keberadaan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) guna untuk memudahkan pelayanan masyarakat yang ada di desa. Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur, Kurnaidi, saat dirinya meninjau pembangunan Conopy Poskesdes tersebut, Jum’at (9/6).

Poskesdes tersebut berlokasi di Jalan Dusun II, tepatnya di RT 006 Dusun I. Pembangunan Conopy Poskesdes ini
melalui Dana Desa (DD) tahap I tahun Anggaran 2023. Conopy ini dengan volume 8×4 meter dengan pagu Anggaran Rp 47. 202.000,00.

Kades Pagar Bulan Kurnaidi, mengatakan, pembangunan fasilitas Conopy Poskesdes ini merupakan prioritas utama yang wajib dibangun oleh Pemerintah Desa Pagar Bulan, guna untuk memudahkan masyarakat saat ada pertemuan.

Menurut Kurnaidi, Poskesdes akan ditempati oleh petugas kesehatan saat lagi bertugas didesain mengingat jarak antara desa dan Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) cukup jauh. “Nantinya warga akan terbantu dengan adanya bangunan ini,” ungkap dia.

Selain fokus membangun fasilitas Conopy Poskesdes, Pemerintah Desa Pagar Bulan juga fokus membangun fasilitas sarana dan prasarana lainnya seperti peningkatan jalan poros yang berlokasi di Dusun II.

“Melalui Dana Desa ini sektor sarana dan prasarana di desa bisa terbangun, sehingga kedepan perkembangan dan kesejahteraan masyarakat didesa semakin meningkat,” tutur pria yang pernah aktif di dunia jurnalistik ini.

Kurnaidi juga berharap agar pengelolaan Dana Desa dapat dijalankan dengan maksimal. “Seperti apa yang kita harapkan sehingga dapat dirasakan oleh warga dan juga berdampak positif bagi peningkatkan roda perekonomian masyarakat,” ucap dia.

Kurnaidi berujar, ditengah geliatnya​ tekhnologi dan meluasnya jaringan informasi, maka itu semua program desa harus tersetruktur dan sesuai tata kelola apa yang sudah tertuang dalam Rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes).

“Dalam RPJMDes terdapat beberapa program kebijakan pembangunan desa antara lain pelaksanaan pembangunan maupun program pembinaan kemasyarakatan,” terang dia.

Kurnaidi, menyebutkan, bahwa demi mewujudkan program desa, semua program pembangunan desa harus terukur sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMDes yang sudah dituangkan dalam APBDesa. (Adm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *