Banyuasin – Kepala Desa (Kades) Biyuku Pandi Hardiansyah, menyambut baik kegiatan Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan, dan Pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD) serta Masyarakat Hukum Adat tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, Selasa (10/2) dan dihadiri Kades Biyuku Pandi Hardiansyah, Ketua BPD Hosadi beserta anggota, Kabid Pemberdayaan DPMD Banyuasin Reni.
Juga hadir langsung Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten Banyuasin H Nur Muhamad, Wakil Ketua 2 Lembaga Pembina Adat Kabupaten Banyuasin Robani Syahrin beserta pengurus lainnya, Pengurus Lembaga Pemangku Adat Desa Biyuku, dan para perangkat desa.
Kades Biyuku Pandi Hardiansyah dalam sambutannya mengucapkan selamat datang para pengurus Lembaga Pembina Adat Kabupaten Banyuasin. “Kami ucapkan ribuan terima kasih atas kedatangan kalian semua di Kantor Desa Biyuku dan mohon maaf atas segala kekurangannya,” ucap Pandi.
Menurut Pandi Hardiansyah, kegiatan ini dianggap strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan lembaga-lembaga di tingkat desa untuk meningkatkan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut positif kegiatan
penguatan Kelembagaan Desa dna fasilitasi ini mencakup penataan dan pemberdayaan LKD seperti RT, RW, PKK, Posyandu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Karang Taruna agar lebih aktif dan berkembang,” ungkapnya.
Kades Pandi Hardiansyah sangat mendukung penguatan kelembagaan adat untuk melindungi hak-hak adat serta mengelola tanah dan kearifan lokal secara bijak. Menurutnya, Peningkatan Peran Mitra Desa dimana Lembaga Adat dan LKD difasilitasi untuk menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam memelihara norma sosial, keamanan, dan budaya lokal.
“Keberadaan lembaga yang tertata baik membantu Kades dalam menyusun rencana pembangunan secara partisipatif dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan bertujuan untuk memaksimalkan potensi desa dan kelurahan melalui lembaga yang ada,”tutupnya.
Kabid Pemberdayaan DPMD Kabupaten Banyuaisn Reni, dalam penyampaiannya mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang akan dilaksanakan di 313 desa dan ini sudah yang ke 18 kalinya.
“Untuk di Kecamatan Suka Tapeh hari ini dilaksanakan di dua desa yakni Desa Meranti dan Desa Biyuku,” kata Reni.
Reni menuturkan, bahwa dalam kegiatan ini pengurus Lembaga Adat Kabupaten Banyuaisn akan menyampaikan sosialisasi terkait adat istiadat baik dalam menyangkut adat Kabupaten Banyuasin maupun adar diluar kabupaten Banyuasin.
Sementara itu, Wakil Ketua 2 Lembaga Adat Kabupaten Banyuaisn Robani Syahrin, dalam penyampaiannya menerangkan bahwa pengertian umum Lembaga Adat adalah suatu organisasi yang mengatur dan mengurus terkait permasalahan dengan adat.
“Adat itu ada dua diaman kalau di Kabupaten namanya Lembaga adat dan kalau ditingkat desa dan kelurahan namanya pemangku adat. Dan fungsinya mengurus tentang perkawinan yang berhubungan dengan adat, sedangkan
perannya mitra pemerintah, menjaga ketertiban masyarkat dan mengembangkan serta membina nilai nilai adat,” jelasnya. (Adm)









