Banyuasin – Pada Program Doktor Universitas Borobudur yang berlangsung di Auditorium Gedung D Lantai 6 Universitas Borobudur pada Kamis 23 Januari 2025.
Askolani sukses memaparkan disertasinya dihadapan penguji berjudul “Reformulasi Kewenangan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Daerah Di Era Otonomi Dalam Konsep NKRI.
Dilansir dari indoposs.com, Askolani merupakan Doktor Ilmu Hukum Ke-300 Program Doktor ilmu Hukum Universitas Borobudur.
Keberhasilan ini dicapainya setelah melewati proses perkuliahan dan penyusunan disertasi dengan Promotor Prof Dr Faisal Santiago dan Dr Ahmad Redi sebagai Ko Promotor.
Askolani diuji oleh Ketua Komisi Yudisial sekaligus Guru Besar Universitas Sriwijaya Prof Amzulian Rifai Phd, Prof Dr Ade Saptomo guru besar tetap Universitas Borobudur, Dr Saut P Panjaitan dari Universitas Sriwijaya dan Rektor Universitas Borobudur Prof Bambang Bernanthos.
Atas capaian tersebut segenap anggota pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin turut berbangga dan tak lupa mengucapkan selamat dan sukses.
Ketua PWI Banyuasin Asnaini Kamsin menyampaikan rasa kagumnya atas semangat belajar yang patut dijadikan contoh dan teladan.”Saya kagum atas keberhasilan Askolani,” ungkapnya. (Rill PWI BA)









