14 Anggota KPPS Desa Talang Ipuh Mengikuti Bimtek Persiapan Pilkada 2024

Banyuasin679 Dilihat

Banyuasin – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh, gelar Bimbingan teknis (Bimtek) Penghitungan, dan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Si rekap) bagi KPPS Desa Talang Ipuh.

Bimtek ini untuk persiapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin. Bimtek ini dibuka langsung oleh Ketua PPS Desa Talang Ipuh Septa Ardiansyah SSos, di Kantor Desa Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh, Minggu (10/11).

Dalam pengarahannya, Ketua PPS Desa Talang Ipuh Septa Ariansyah SSos, mengatakan, bimtek dirancang oleh KPU dengan tujuan untuk memastikan petugas KPPS bisa melaksanakan tugas dan fungsi yang maksimal pada hari pemungutan suara.

“Bimtek yang dilakukan untuk Persiapan Pilkada 2024 diberikan kepada keseluruhan KPPS, baik ketua dan anggota. Dan bimtek ini diikuti 14 anggota KPPS yang nantinya akan bertugas di 2 TPS dalam wilayah Desa Talang Ipuh,” ujar Septa Ariansyah.

Septa sapaan akrabnya menambahkan, bimtek dilaksanakan kepada 14 anggota KPPS agar tidak ada kesenjangan pemahaman. “Agar apa, agar tidak ada kesenjangan pemahaman dan memiliki pemahaman yang standar dan baku kepada semua KPPS di seluruh Indonesia,” jelas dia.

Anggota PPK Suak Tapeh Fahri Husaini SSos yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyebut, KPPS adalah salah satu bagian badan Adhoc yang bertugas dalam Pilkada 2024. Usai resmi dilantik sebagai anggota KPPS, bimtek akan digelar.

“Sebelumnya, sebagaimana tertera dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024, anggota KPPS ditetapkan dan dilantik pada 7 November 2024. Setelah itu, KPPS akan bertugas selama kurang lebih satu bulan, yakni dari 7 November hingga 8 Desember 2024,” terang Fahri.

“Selama bertugas, segala macam hal tentang tugas, kewenangan, hingga tata cara penyelenggaraan pilkada tentunya harus dipahami. Oleh karena itu, diadakanlah bimtek untuk para KPPS. Tentunya, materinya akan berisi penjelasan mengenai seluk-beluk KPPS dalam Pilkada 2024,” tambah dia. (Adm