Kembali Gerebek Tempat Peredaran Narkoba, Polisi Amankan 18 Orang

Banyuasin75 Dilihat

Banyuasin – Penggerebekan kembali dilakukan di tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Banyuasin. Sejumlah paket sabu hingga senjata ditemukan. Total ada 18 orang yang diduga terlibat diamankan dan dites urine dengan hasil positif.

Penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polres Banyuasin, Satbrimob Polda Sumsel, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin, dan Satpol PP Banyuasin.

Operasi yang berlangsung pada Rabu (14/10) pukul 07.00-12.00 WIB, yang dilakukan di dua lokasi yang menjadi sasaran razia. Yakni di Jalan Aguscik Ayin dan Jalan Pangeran Ayin, Lorong Bayuri, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin AKP Dian Idaman Syahputra dalam keterangannya mengatakan kegiatan ini merupakan program dari Kapolri dalam rangka upaya pemberantasan peredaran kampung narkoba dan penyalahgunaannya.

“Dari hasil pelaksanaan kegiatan grebek atau razia gabungan sarang narkoba di dua TKP, telah diamankan 18 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika dan telah dilakukan tes urine yang hasilnya positif,”ujarnya.

Menurut nya, 2 Lokasi Sarang Narkoba di Banyuasin Digerebek, 2 Orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Barang bukti yang diamankan berupa sembilan paket sabu dengan berat bruto total 5,42 gram. Rinciannya, empat paket dengan berat bruto 2,32 gram, dua paket seberat 2,70 gram, dan tiga paket lainnya dengan berat bruto 0,40 gram,” ungkapnya.

“Selain sabu, petugas menyita uang tunai Rp 150 ribu, satu dompet hitam, satu timbangan digital, tujuh unit telepon seluler, serta tiga sekop yang terbuat dari pipet plastik. Polisi juga menemukan satu senjata airsoft gun, lima senjata tajam, empat alat isap sabu atau bong, 15 korek api gas, empat bal plastik klip, dan satu gunting,”tambahnya.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Masih kata Dian, tiga pelaku yang di duga bandar narkoba masing-masing berinisial WA, MB, dan JH yang akan diproses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, 15 orang lainnya diarahkan menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil penanganan petugas.
“Mereka yang diarahkan menjalani rehabilitasi yakni RRPS, M, J, JA, DF, N, LA, R, DA, DI, E, SA, DA, R, dan LS,” jelasnya.

Penanganan terhadap orang-orang yang diamankan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas. Adapun proses hukum terhadap tiga orang tersebut akan dilanjutkan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam perkara narkotika.

Sebelum penggerebekan, personel gabungan mengikuti apel dan pengarahan di Lapangan Sriwalk, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako, Kota Palembang. Dian mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak menggunakan narkoba.

“Kami juga Polres Banyuasin tidak memberikan ruang bagi pelaku narkoba dan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika, termasuk melalui operasi gabungan dan pendekatan kepada masyarakat,” tukasnya. (Adm)