Respons Laporan Warga, Polisi dan MPA Padamkan Karhutla di Sungai Pinang

Banyuasin23 Dilihat

Banyuasin – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya titik api, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aipda Melis Sopandi bersama Babinsa, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sungai Pinang dan PT SK melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kejadian tersebut terjadi di Dusun V, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Kamis (1/10) malam. Kegiatan pemadaman dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel bersama MPA langsung menuju lokasi dan mendapati kondisi api masih menyala.

Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman menggunakan satu unit motor tangki Kaisar dan dua unit pompa. Penanganan juga didukung satu unit tangki berkapasitas 16.000 liter dari PT SK sebagai penyedia air.

Selain memadamkan api, personel melakukan pendinginan untuk memastikan titik api tidak kembali menyala. Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dinyatakan padam.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Abu Bakar SH, dalam keterangannya kepada wartawan mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera menyampaikan informasi ketika menemukan titik api.

“Laporan masyarakat sangat membantu percepatan penanganan Karhutla. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah sembarangan, karena dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Iptu Abu Bakar.

Dalam pelaksanaan pemadaman, petugas menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber air. Meski demikian, upaya pemadaman dan pendinginan tetap dilakukan hingga api berhasil dipadamkan.

Polsek Rambutan juga mengingatkan masyarakat di sekitar lokasi untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila kembali menemukan titik api maupun asap yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. (Adm)