BPD Sukaraja Bersama Pemdes Gelar Musdes RKPDes TA. 2027

Banyuasin544 Dilihat

Banyuasin – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaraja, Kecamatan Suak Tapeh bersama Pemerintah Desa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Kantor Desa Sukaraja, Kamis (10/9).

Ketua BPD Beny Peterson mengatakan, Musdes menjadi forum penting untuk membahas perencanaan pembangunan dan kemajuan desa. “Atas nama pimpinan dan seluruh anggota BPD, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Desa Sukaraja serta antusiasme seluruh warga yang hadir,” ujarnya.

Beny Peterson menyebut, bahwa dalam musyawarah pihaknya menyampaikan kembali kegiatan-kegiatan desa yang telah direncanakan. Dari pembahasan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan sesuai kebutuhan dan kondisi di wilayah masing-masing.

“Kami membacakan kegiatan-kegiatan desa, dari situlah nanti kita menjaring usulan-usulan masyarakat,” kata Ketua BPD Beny Peterson dalam sambutannya pada acara tersebut.

Ia mengajak seluruh peserta Musdes untuk menyampaikan aspirasi secara aktif, objektif dan konstruktif demi kemajuan Desa Sukaraja. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam setiap proses pembangunan desa.

“Keputusan yang diambil hari ini adalah hasil mufakat kita bersama, yang nantinya akan menjadi pedoman arah pembangunan untuk periode mendatang. kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat harus menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun desa yang lebih baik,’ ungkapnya.

Kesempatan yang sama, Kepala Desa Sukaraja Solimin yang diwakili Sekretaris Desa Mashan menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum dapat direalisasikan. Salah satunya rencana Siring desa di RT 001 yang terkendala kondisi air.

Mashan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas sejumlah usulan yang belum dapat direalisasikan, termasuk permintaan pembangunan atau peningkatan fasilitas Posyandu.

“RKPDes sudah dilaksanakan dan ada yang belum terlaksana, seperti Siring desa di RT 001 karena terkendala oleh air. Kegiatan yang belum terlaksana kami mohon maaf, mengingat anggaran mengalami efisiensi dan Dana Desa juga berkurang,” jelas Mashan.

Terkait usulan Posyandu, Mashan berharap kebutuhan tersebut dapat kembali diupayakan melalui perencanaan tahun 2027. “Kami mohon maaf untuk permintaan Posyandu yang belum terlaksana. Insya Allah di tahun 2027 mudah-mudahan dapat terlaksana,” katanya.

Mashan juga mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan usulan dalam Musdes tersebut agar dapat ditampung dan dibahas sesuai skala prioritas dan penyusunan RKPDes merupakan proses untuk menghimpun usulan masyarakat yang akan menjadi rencana kegiatan Desa Sukaraja untuk Tahun Anggaran 2027.

Mashan menegaskan pengelolaan Dana Desa akan dilakukan secara selektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Mudah-mudahan semua ter-cover, dan mudah-mudahan anggaran ini bisa kita jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya

Ia berharap anggaran desa yang direncanakan untuk 2027 dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan sejumlah pembangunan yang masih belum tuntas. “Mudah-mudahan pembangunan yang belum selesai, dengan dana ini kita bisa menyelesaikannya,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi, diwakili Sekcam Arwin Saleh SIP MSi mengatakan, penyusunan RKPDes merupakan proses untuk menghimpun usulan masyarakat yang akan menjadi rencana kegiatan Desa Sukaraja untuk Tahun Anggaran 2027.

“RKPDes hari ini merupakan atas usulan-usulan untuk tahun anggaran 2027. Silakan sampaikan usulan-usulan yang prioritas,” ujar Erwin seraya mencontohkan kebutuhan dasar masyarakat yang dapat menjadi bahan usulan pembangunan, salah satunya persoalan ketersediaan air bersih.

Mengingat Desa Sukaraja belum memiliki layanan air seperti PDAM, masyarakat dapat mengusulkan pembangunan sarana air bersih, termasuk sumur bor, apabila memang menjadi kebutuhan prioritas.

“Sukaraja ini, sebagai contoh, yang saat ini ini masih belum ada PDAM. Silakan diusulkan agar dapat dilaksanakan, misalnya usulan sumur bor. Silakan usulan-usulan prioritas,” katanya.

Menurut Arwin, usulan yang disampaikan masyarakat melalui Musdes nantinya dapat menjadi bahan bagi BPD dan pemerintah desa untuk diperjuangkan sesuai kewenangan, prioritas pembangunan serta kemampuan anggaran desa.

Dijelaskannya, bahwa Musdes yang diselenggarakan BPD merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKPDes 2027. “Kita menyusun tim anggota RKPDes 2027, kemudian berproses selama dua bulan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan mengkaji RPJMDes yang ada di desa,” katanya.

Menurut Arwin, hasil penjaringan aspirasi tersebut nantinya akan dibahas dan dirapatkan kembali sebelum ditetapkan melalui Musdes dan Musrenbangdes. Ia menegaskan masyarakat dapat menyampaikan berbagai usulan pembangunan, namun pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa. (Adm)