Banyuasin, Aksara News – Sebanyak 85 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Rimba Terab, Kecamatan Suak Tapeh, kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap III bulan Juli, Agustus, dan September tahun 2022. BLT DD ini disalurkan oleh Pemerintah Desa Rimba Terab di kantor desa setempat, Senin (15/08).
Kades Rimba Terab Abdul Hakim mengatakan dimana atas nama pemerintah desa menghimbau kepada para KPM bahwa dalam pengambilan BLT ini tidak bisa diwakilkan, dan bagi KPM yang berhalangan datang karena sakit kami dari pemerintah desa akan mengantarkan langsung kerumah.
“Perlu kami sampaikan mungkin pada tahun 2023 nanti BLT DD ini belum tentu dianggarkan kembali oleh pemerintah pusat, jadi kami mintak kepada para KPM pergunakanlah dengan sebaik- baiknya bantuan tunai ini dalam memenuhi kebutuhan pokok,” ujar Kades Abdul Hakim saat memberikan sambutannya.
Dikatakannya juga bahwa BLT DD ini untuk tahap III yang disalurkan untuk bulan Juli, Agustus, dan September. “Dalam satu bulannya masing – masing KPM menerima Rp. 300.000,00 dan itu artinya untuk tiga bulan masing – masing KPM menerima Rp.900.000,00,” terang dia.
Dikatakan dia, penyaluran BLT DD ini merupakan realisasi Peraturan Presiden nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021, yang mengatur alokasi penggunaan Dana Desa pada Tahun 2022. “Dimana porsi penggunaan Dana Desa disebutkan sedikitnya 40% untuk Bantuan Langsung Tunai,” pungkas dia. (Adm).