Sekda Erwin Buka Bimtek SP4N-LAPOR!, Dorong Respons Cepat terhadap Aduan Masyarakat

Banyuasin15 Dilihat

Banyuasin – Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR! dengan tema “Penguatan Kapasitas Pengelola SP4N-LAPOR! Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif dan Akuntabel”, di Ballroom OPI Indah Hotel, Selasa (11/8).

Bimtek tersebut menghadirkan dua pemateri, yakni Silvia Diaz Carinadewi, S

IKom., Analis Kebijakan Pertama pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Serta Harry Aries Saputra, SE MM, Kepala Bidang Pengelolaan Data Informasi Publik dan Statistik Dinas Kominfo-SP Kabupaten Muara Enim.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat kapasitas para pengelola SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, khususnya dalam menerima, memverifikasi, menindaklanjuti, dan memberikan respons terhadap laporan serta pengaduan masyarakat secara cepat dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim menekankan bahwa pemerintah daerah harus mampu merespons berbagai persoalan dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) di setiap perangkat daerah wajib memberikan respons terhadap aduan masyarakat melalui berbagai kanal yang tersedia, baik SP4N-LAPOR!, PPID, maupun media sosial pemerintah.

“ASN yang ada di OPD itu wajib merespons melalui apapun, melalui SP4N-LAPOR!, melalui PPID, melalui media sosial dan sebagainya. SP4N-LAPOR! dalam waktu lima hari kerja berdasarkan Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2025, wajib untuk direspons,” tegasnya.

Ia menilai, kecepatan pemerintah dalam memberikan respons menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Terlebih, berbagai persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, air bersih, maupun pelayanan publik lainnya, kerap menjadi perhatian dan disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial.

Sejalan dengan Sekda Erwin, Analis Kebijakan Pertama pada KemenPAN-RB Republik Indonesia, Silvia, dalam pemaparannya menekankan pentingnya memberikan respons awal terhadap setiap laporan yang masuk.

Menurutnya, meskipun suatu aduan membutuhkan waktu lebih panjang untuk ditindaklanjuti karena memerlukan koordinasi, investigasi, atau penanganan lebih lanjut, laporan tetap perlu segera diberikan respons agar masyarakat mengetahui bahwa aduannya telah diterima dan sedang diproses.

“Yang penting adalah setiap laporan yang masuk itu hendaknya segera direspons terlebih dahulu. Dengan adanya respons, masyarakat tidak akan menebak-nebak apa yang sebenarnya sedang dilakukan pemerintah,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelola SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin semakin memahami mekanisme pengelolaan pengaduan serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan akuntabel, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara optimal dan memberikan kepastian kepada pelapor. (Adm)