Banyuasin – Bupati Banyuasin Dr H Askolani SH MH diwakili Wakil Bupati Banyuasin Ir Netta Indian SP menyampaikan Jawaban/Tanggapan Bupati Banyuasin atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Pembentukan dan Pengumuman Panitia Khusus (Pansus).
Tanggapan ini disampaikan wakil Bupati Banyuasin Ir Netta Indian SP dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/7).
Rapat yang dibuka oleh Wakil II DPRD, Irian Setiawan SH MSi ini turut dihadiri oleh Wakil III, Ledy Risdianto, Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Kabupaten Banyuasin, Forkopimda Kabupaten Banyuasin, para Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pandangan, saran, dan masukan dari tujuh fraksi terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan agar regulasi yang dihasilkan lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Sumsel Babel, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Pengelolaan Air Limbah Domestik. Ketiga Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga menegaskan komitmennya untuk membahas ketiga Raperda bersama DPRD secara komprehensif dengan mengedepankan kemitraan, efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan fiskal daerah, sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang adaptif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Usai penyampaian jawaban pemerintah daerah, rapat dilanjutkan dengan agenda Pembentukan dan Pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banyuasin yang akan membahas ketiga Raperda sesuai mekanisme yang berlaku.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati berharap pembahasan pada tahapan selanjutnya dapat berjalan objektif dan penuh semangat kebersamaan. Ia juga meminta Kepala Perangkat Daerah terkait dan Kepala Bagian Hukum untuk mengikuti rapat Panitia Khusus sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Adm)














