Banyuasin – Pada tahun ini terjadi penyesuaian anggaran Dana Desa (DD) dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, anggaran yang tersedia berada di kisaran tiga ratus juta rupiah lebih, sehingga pelaksanaan program perlu disesuaikan.
Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Lubuk Lancang Rusdi Tamrin, saat menggelar Musyawarah desa khusus (Musdesus) dalam rangka menetapkan jumlah penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2026.
Kades Rusdi Tamrin menyebut,
penyesuaian ini juga berdampak pada jumlah KPM yang ditetapkan. Kami memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria dan aturan yang ditetapkan pemerintah,”kata Rusdi Tamrin, Selasa (7/4).
Rusdi Tamrin menuturkan, bahwa seluruh program Dana Desa tahun 2026 dilaksanakan dengan mengacu dan disesuaikan pada ketentuan serta prioritas dari pemerintah pusat.
Dengan kondisi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami adanya penyesuaian, baik dari sisi anggaran maupun jumlah penerima manfaat, sehingga program yang berjalan tetap tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Musdesus ini dihadiri Ketua BPD Lubuk Lancang M Naser beserta anggota, jajaran perangkat desa, Babinsa Serka Adnan, Pendamping Desa Suak Tapeh Febriwansyah ST, Ketua RT, dan tokoh masyarakat.
Dan dalam Musdesus ini telah disepakati bersama dimana jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD sebanyak 20 KPM. Penetapan ini telah disesuaikan dengan anggaran Dana Desa yang ada. (Adm).















