Lantik Tiga Orang Perangkat Desa, Kades Air Senggeris Ardiansyah : Laksanakan Tugas Sesuai Dengan Tupoksi

Banyuasin188 Dilihat

Banyuasin – Setelah melalui proses dan tahapan akhirnya Kepala Desa (Kades) Air Senggeris Ardiansyah, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga orang perangkat desa untuk jabatan Kaur TU,Kaur Keuangan dan Kadus II,

yang berlangsung pada Rabu (1/4) di Kantor Desa Air Senggeris, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuaisn.

Penjaringan perangkat desa, sudah sesuai prosedur yang berlaku mulai dari tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis dan interview. Pelantikan perangkat desa yang baru ini dikarenakan ada dua orang perangkat desa yang lama telah mengundurkan diri karena ada pekerjaan yang lain.

Untuk diketahui, sebelumnya jabatan Kaur Keuangan dijabat oleh Utama Umar SPd dan kini digantikan oleh Fina Anggraini SPd dan sementara Kaur TU yang sebelumnya dijabat oleh Fina Anggraini SPd kini digantikan oleh Dwi Novianti SAP. Sedangkan jabatan Kadus II sebelumnya dijabat oleh Irman Hadi dan kini digantikan oleh Efriadi.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat keputusan Kepala Desa Air Senggeris No. 38/Air Senggeris / 2026, pengambilan Sumpah jabatan serta penyerahan SK dan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara.

Dalam sambutannya Kades Air Senggeris Ardiansyah mengucapakan, terimakasih kepada perangkat yang telah dilantik karena sudah menunjukan integritasnya sebagai perangkat desa yang baru. Harapannya harus segera berdaptasi dengan tugas tugas yang diemban.

“Selamat kepada perangkat desa yang baru saja usai dilantik dan pelayanan masyarakat tolong dilayani semaksimal mungkin, setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan, Karena perangkat desa bukan pekerjaan, melainkan pengabdian,” tuturnya.

Selain itu Ardiansyah juga berpesan kepada perangkat desa yang baru dilantik agar jangan takut – takut untuk belajar karena pemerintahan desa adalah ujung tombak jadi laksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing masing.

“Kita harus siap bekerja dalam tekanan, suka atau tidak suka dan mau atau tidak mau. Dalam tekanan dalam arti kata bukti tanggungjawab kita sebagai abdi pemerintahan desa,” ungkapnya.

Ia juga berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat bekerja dengan optimal dan profesional dalam menjalankan tugasnya. “Kami berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan membantu meningkatkan kemajuan desa,” ujarnya.

Ditegaskannya, pelantikan perangkat desa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya perangkat desa yang baru, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dan kepada perangkat desa yang telah mengundurkan diri kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kebersamaan selama ini, semoga pengabdian yang telah dilakukan selama ini akan menjadi ladang pahala bagi mereka,” ungkapnya.

Dikatakannya, setelah melalui proses dan tahapan berdasarkan aturan yang ada, serta berdasarkan surat rekomendasi Bupati Banyuasin tentang Pemberhentian dan Pengangkatan serta Rotasi Jabatan, pelantikan baru bisa di laksanakan hari ini.

“Perangkat desa yang dilantik hari ini adalah Fina Anggraini SPd yang sebelumnya menjabat Kaur TU dirotasi (Job Rotation) sebagai Kaur Keuangan,

Dwi Novianti SAP sebagai Kaur TU menggantikan Fina Anggraini SPd dan sementara Efriadi sebagai Kadus II,” terangnya.

Pihaknya yakin ketiga orang perangkat desa yang baru saja dilantik akan mampu mengemban amanah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) di pemerintahan desa. “Saya berharap bergabungnya kalian sebagai perangkat desa ini akan bisa mewarnai Pemerintah Desa Air Senggeris,” harapnya.

“Tunjukkan bahwa kalian bisa dan mampu untuk berjuang yang terbaik untuk Desa Air Senggeris . Sekali lagi saya ucapkan selamat, beban pekerjaan sudah menunggu, Mudah-mudahan kalian diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran, serta kemudahan dan kesejahteraan,” timpalnya.

Dikesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Air Senggeris ada program gotong royong (gorong) yang dilaksanakan setiap satu bulan sekali. Oleh karena itu ia mengharapkan kekompakan para perangkat desa, RT, BPD dan masyarakat.

Sementara itu, Camat Suak Tapeh yang diwakili Sekcam Arwin Saleh SIP MSi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pak camat karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.” Dan kami dari kecamatan menghimbau kepada perangkat desa yang baru dilantik harus pahami permendagri No. 83 tahun 2015.

“Permendagri No. 83 Tahun 2015 adalah aturan pokok tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa untuk membantu Kepala Desa, mencakup persyaratan umum (usia 20-42 tahun, pendidikan minimal SMA) dan khusus, mekanisme seleksi, hingga prosedur pemberhentian. Peraturan ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel,’ katanya. (Adm)