Satres Narkoba Polres Banyuasin Amankan Salah Seorang Yang Diduga Bandar Narkotika Jenis Shabu

Banyuasin331 Dilihat

Banyuasin, Aksara News – Satres Narkoba Polres Banyuasin Polda Sumsel, berhasil mengamankan salah seorang yang diduga Bandar Narkoba jenis Shabu di sebuah kontrakan (kos-kosan) di wilayah Pasar Pagi Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Hal ini diungkapkan Kapolres Banyuasin Polda Sumsel AKBP Imam Syafeii SIK MSI, didampingi Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Junardi SH, saat menggelar Press Relase di Mapolres Banyuasin, Rabu (11/01).

Dikatakan Kapolres AKBP Imam Syafi’i SIK MSi bahwa berdasarkan laporan (LP) 06/1/2023 Polres Banyuasin melalui tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap salah seorang laki-laki yakni HJ (32) disebuah kontrakan di pasar pagi Betung, Senin (09/01).

“Dari hasil ungkap kasus ini, didapat satu paket besar narkotika jenis Shabu sebanyak 3 Ons lebih, dengan barang bukti yang diamankan, berupa sebuah timbangan digital, tas ransel hitam dan yang lain-lainnya. Pasal yang dikenakan 114 ayat 2 tentang narkotika,”jelas Kapolres Imam Syafeii.

Kapolres Banyuasin AKBP Iamam Syafi’i SIK MSi menegaskan bahwa bentuk komitmen Polres Banyuasin adalah memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banyuasin,” Slogan kita, lawan narkoba. Banyuasin terbebaskan narkotika,”imbuh Kapolres AKBP Imam Syafi’i.

Kapolres AKBP Iamam Syafi’i SIK MSi berujar, dalam peredaran penyalahgunaan narkoba di Banyuasin ini, dia mengharapkan kepada semua rekan-rekan media menjadi Pengaruh Sosial (Influencer).”Diharapkan rekan – rekan media menjadi pengaruh Sosial (Influencer),” ungkap AKBP Imam Syafi’i.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Banyuasin Banyuasin AKP Junardi SH menambahkan, kalau HJ merupakan bandar Narkoba yang juga sekaligus pemakai narkotika jenis Shabu.

“Dari hasi penyelidikan, JH merupakan bandar narkoba jenis Shabu. Barang bukti jenis Shabu yang didapat dari tangan tersangka diperkirakan bernilai Rp 300 juta,”jelas Kasat Narkoba AKP Junardi SH. (Adm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *