Banyuasin – Desa Air Senggeris merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dengan Populasi Penduduk 805 Jiwa. Luas Wilayah 662,00 Hektare dan Jumlah Rumah Tangga 252 Unit
Desa ini memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang cukup besar, serta memiliki komitmen untuk terus berkembang dalam bidang pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Hal ini diungkapkan Kepala Desa (Kades) Air Senggeris Ardiansyah, saat dibincangi aksaranews.co, di Kantor Desa Air Senggeris, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (21/10).
Ardiansyah menegaskan, sebagai pimpinan di tingkat desa, kepala desa (kades) memiliki komitmen kuat untuk terus memajukan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warganya.
Komitmen ini direalisasikan melalui berbagai upaya strategis dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.
Komitmen dalam kedua bidang
tersebut yakni komitmen dalam
bidang pembangunan infrastruktur dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan.
“Memastikan setiap program pembangunan, seperti perbaikan
jalan desa atau pembangunan fasilitas umum. Hal itu didasarkan pada kebutuhan dan aspirasi warga melalui musyawarah desa (Musdes),” jelasnya.
Meningkatkan kualitas fisik desa, menurut Ardiansyah, pembangunan infrastruktur bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Contohnya, melalui pembangunan jalan yang baik, akses transportasi dan kegiatan ekonomi warga menjadi lebih lancar.
Kemudian, mengoptimalkan potensi dan sumber daya desa, Ardiansyah berupaya mengelola dana desa dan sumber daya alam secara efektif untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Hal ini dilakukan dengan mengikutsertakan masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan.
“Pembangunan yang berhasil membutuhkan peran aktif masyarakat, mulai dari tahap perencanaan hingga pemeliharaan. Partisipasi ini akan menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab warga terhadap hasil pembangunan,” terangnya.
Membangun infrastruktur yang terintegrasi. Ardiansyah berfokus pada pembangunan infrastruktur yang terpadu untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mengembangkan ekonomi lokal, dan mempererat kebersamaan.
Komitmen dalam bidang pelayanan publik, yakni mempercepat dan mempermudah layanan. Untuk itu Ardiansyah berkomitmen untuk menyederhanakan prosedur, mempercepat waktu penyelesaian, dan mengurangi biaya untuk layanan-layanan administratif.
Meningkatkan kompetensi perangkat desa. Pelayanan publik yang prima tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia. Dan Ardiansyah berupaya meningkatkan kemampuan petugas pelayanan melalui pelatihan dan pembinaan.
Menerapkan konsep desa digital. Dengan mengadopsi teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih modern, efektif, dan efisien. Hal ini juga membantu meningkatkan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Ardiansyah menciptakan sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel. Contohnya adalah dengan ditetapkan sebagai desa anti-maladministrasi, yang membuktikan komitmen dalam memberikan layanan yang bersih dan berkualitas.
Menghadirkan layanan publik modern. Dengan komitmen ini, Ardiansyah bertekad untuk memastikan semua warga mendapatkan pelayanan publik yang maksimal dan mewujudkan partisipasi serta ketaatan masyarakat.
“Secara keseluruhan, komitmen saya untuk berkembang dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik merupakan bagian integral dari tugasnya untuk menyelenggarakan pemerintahan desa dan memberdayakan masyarakat, sesuai dengan amanat UU Desa,” urainya.
Kades Ardiansyah juga menuturkan, bahwa Desa Air Senggeris mempunyai Vusi dan Misi yakni membangun desa yang sejahtera, mandiri, berbudaya dan memiliki daya saing.
Visi Desa Ari Senggeris yakni
menjadi desa wisata yang unggul
dalam bidang pertanian organik, pelestarian lingkungan, dan pengembangan pariwisata berbasis budaya lokal.
Dan Misi yakni, mengembangkan pertanian organik sebagai sumber pendapatan utama. Melestarikan warisan budaya dan adat istiadat setempat. Meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas umum
Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa
“Landasan Strategi Visi dan Misi ini disusun berdasarkan hasil Musdes
dan analisis kebutuhan masyarakat, dengan mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) periode 2023-2028,” tutupnya. (Adm)









