Banyuasin – Tim Itwasda Polda Sumsel melakukan pengawasan bangunan (Wasbang) Polda Sumsel Tahun 2025 di Polres Banyuasin terkait Pembangunan Konstruksi dan Fasum Rumdin Polsek Sungsang Type 45 Sebanyak 1 Pintu dan Type 38 Sebanyak 10 Pintu Tahun Anggaran 2025.
Kedatangan AKM II Itwasda Polda Sumsel Kombes Pol Fachrudin Jaya SIK beserta tim disambut langsung Kabag Log Polres Banyuasin Kompol Tulus Juliyanto SH beserta Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad SH.
Seluruh jajaran Polres Banyuasin terlibat intens dalam proses pengawasan, koordinasi lapangan Kabag Log Kompol Tulus Julianto bersama Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad memimpin pendampingan inspeksi fisik bangunan dan fasilitas umum.
“Kami akan intensifkan koordinasi antar Bag Log, PPK, dan Bendahara untuk percepatan penarikan anggaran (SBSN). Pengawasan kualitas material dan penambahan tenaga kerja juga jadi prioritas,” tegas Kabag Log Kompol Tulus Julianto, SH.
Kapolsek Sungsang IPTU Fariz Muhammad SH menambahkan
bahwa pembangunan rumah
dinas ini penting bagi kesejahteraan personel. Kami akan pantau harian progresnya agar selesai tepat waktu sesuai kontrak.
Kegiatan Wasbang ditutup dengan Progres pembangunan sesuai target, dan Polres Banyuasin berkomitmen penuh pada kualitas serta ketepatan waktu penyelesaian.
Dalam giat tersebut, Tim Itwasda Polda Sumsel Kombes Pol Fachrudin Jaya SIK (AKM II Itwasda Polda Sumsel) beserta rombongan melaksanakan Pemeriksaan pembangunan Fisik dan Fasum Rumah Dinas Polsek Sungsang.
Hasil dari kegiatan Pengawasan Bangunan (Wasbang) Polda Sumsel tahun 2025 di Polsek Sungsang Polres Banyuasin tersebut mengingatkan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembayaran.
Diharapkan agar Bendahara Polres Banyuasin, Operator Sakti, Bag Ren dan PPK saling berkoordinasi perihal Pengisian Rencana Penarikan Anggaran (SBSN).
Penyedia/ Vendor memperhatikan dan mengutamakan kualitas bangunan dan menambah tenaga kerja agar tidak terjadi deviasi minus dan pekerjaan dapat selesai tepat waktu sesuai yang tertuang di kontrak.
Kemudian diharapkan Konsultan perencanaan dan Konsultan Pengawas harus benar – benar melaksanakan perannya sebagaimana tertulis dalam kontrak.
PPK agar memperhatikan dan memastikan bahwa pembangunan tetap progres, memperhatikan kualitas bangunan, memastikan bangunan tepat waktu sesuai kontrak, dan kinerja penyedia/ vendor. (Adm)










