Banyuasin – Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi MSi, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Meranti untuk Periode 2019 – 2027.
Pelantikan tersebut berlangsung di halaman. Kantor Kecamatan Suak Tapeh yang dilaksanakan dengan khidmat dan disaksikan oleh berbagai elemen dari masyarakat Desa Meranti.
Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari DPMD Banyuasin, Kasi PDP Suak Tapeh Enny Yoseta SKM MKes, Kepala KUA Suak Tapeh Firdaus SAg MSi, Kades Meranti Paidun SPd, Kasi, Ketua BPD Meranti Juma’ani dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi mengucapkan selamat kepada Herlina yang telah resmi dilantik sebagai anggota PAW BPD Desa Meranti untuk Periode 2019 – 2027.
Beliau mengingatkan pentingnya membangun kerja sama yang solid dengan Kepala Desa dan seluruh perangkat desa agar tercipta sinergi yang baik dalam menjalankan program-program pembangunan desa.
“Jaga amanah yang diberikan dan bangun kerja sama yang baik dengan seluruh elemen di desa,” ujar Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi, Jum’at (25/7).
Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota PAW BPD yang baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan tugas serta tanggung jawabnya dalam mendukung pembangunan di Desa Meranti.
Kades Meranti Paidun dalam kesempatan itu, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh yang telah memfaslitasi pelantikan PAW BPD Meranti di halaman Kantor kecamatan.
“Kami ucapkan selamat kepada Herlina dan kami berharap agar dapat bersinergi dan bermitra dengan kades dalam rangka membangun Desa Meranti yang lebih maju,” ungkap Kades Paidun.
Dikatakan Paidun, bahwa Herlina ini menggantikan Tahermansyah selaku anggota BPD Meranti karena yang bersangkutan tidak bisa lagi menjalankan tugasnya karena sudah pindah alamat.
“Tahermansyah ini tidak lagi menjadi warga Desa Meranti karena sudah berpindah alamat, jadi beliau telah mengundurkan diri dan digantikan oleh Herlina sebagai PAW,” jelasnya. (Adm).














